BENER MERIAH, RadarBali.id– Aparat kepolisian berhasil memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Bener Meriah. Seorang pria berinisial F, usia 46 tahun , warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap polisi.
F ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 2,3 kilogram.
Penangkapan terhadap pelaku yang berprofesi sebagai petani ini dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di Desa Bener Pepanyi, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, yang merupakan jalur rawan perlintasan narkoba.
Kapolres Bener Meriah menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi akurat yang diterima masyarakat mengenai adanya kendaraan yang membawa narkotika di jalur KKA (Krueng Geukueh-Bener Meriah).
"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan patroli dan penyisiran di lokasi yang disebutkan. Saat melintas di kawasan Desa Bener Pepanyi, anggota kami mencurigai satu unit sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan," ujar Kapolres, yang namanya tidak disebutkan dalam naskah asli.
Setelah dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan tujuh paket ganja yang dibungkus dengan kertas koran dan disimpan di dalam karung putih. Pelaku F tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.
Selain ganja 2,3 kg, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dan telepon genggam Nokia hitam yang diduga digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Saat ini, pelaku F telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba sedang memeriksa saksi dan tersangka serta melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Barang bukti narkotika juga akan segera dikirim ke Labfor Polri Cabang Medan, Sumut, untuk pemeriksaan laboratorium.
Kapolres Bener Meriah menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur perlintasan rawan narkoba di wilayahnya.
“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran aktif warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” tutupnya.[*]
Editor : Hari Puspita