SINGARAJA, RadarBali.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja bersama aparat kepolisian dan TNI menggelar inspeksi mendadak (Sidak) gabungan di kamar hunian warga binaan pada Jumat (10/10) malam. Sidak ini bertujuan mencegah peredaran ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya di dalam Lapas.
Beruntung, hasil sidak yang sempat membuat tegang penghuni Lapas itu menunjukkan hasil nihil, alias tidak ditemukan adanya barang-barang mencurigakan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, mengonfirmasi hasil sidak tersebut pada Minggu (12/10/2025).
"Dalam razia kali ini, kami bersyukur tidak ditemukan barang-barang terlarang," kata Kalapas Gusti Lanang.
Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh
Kegiatan sidak gabungan ini dilakukan dengan serius, diawali dengan pemeriksaan sarana dan prasarana Lapas, termasuk kondisi tembok dan bangunan, sebelum dilanjutkan ke kamar-kamar hunian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan penjara. Selain melakukan pemeriksaan, sidak ini juga dijadikan ajang dialog dan pemberian motivasi kepada 372 warga binaan yang saat ini menghuni Lapas Singaraja.
Kalapas Gusti Lanang juga menyinggung kondisi Lapas yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas (overcrowded).
“Jumlah [warga binaan] ini tentu melebihi batas maksimal daya tampung, yang seharusnya hanya 100 orang saja,” ungkapnya.
Di akhir kegiatan, Kalapas menyampaikan imbauan kepada para narapidana dan tahanan.
“Kami himbau kepada warga binaan, agar mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Karena ketika kembali ke masyarakat, yang dibawa adalah semangat perubahan, bukan masa lalu,” tandas Kalapas Gusti Lanang.[*]
Editor : Hari Puspita