Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ketut Sumedana Dimutasi ke Sumsel, Aktivis Minta Kajati Bali yang Baru Lebih Galak

Maulana Sandijaya • Rabu, 15 Oktober 2025 | 01:13 WIB
DIGESER: Ketut Sumedana akan diganti Chatarina Muliana Girsang sebagai Kajati Bali. Keduanya sama-sama pernah bertugas di KPK.
DIGESER: Ketut Sumedana akan diganti Chatarina Muliana Girsang sebagai Kajati Bali. Keduanya sama-sama pernah bertugas di KPK.

DENPASAR, Radarbali.id – Mutasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan (Sumsel) ramai diperbincangkan publik. Banyak yang menilai digesernya Sumedana lantaran pemberantasan korupsi di Bali yang sepi.

Menjadi putra daerah yang menjabat di daerahnya sendiri, tidak ada kasus korupsi kelas kakap yang berhasil diungkap Sumedana. Kasus yang sempat menarik perhatian adalah operasi tangkap tangan (OTT) Bendesa Adat Berawa sebesar Rp 100 juta yang diduga memeras investor pada Mei 2024. Kasus yang kedua adalah pengungkapan korupsi rumah subsidi di Buleleng.  

Tidak adanya kasus korupsi besar yang diungkap Kejati Bali di bawah kepemimpinan Sumedana ini cukup menarik. Sebab, Sumedana terbilang cukup pengalaman dengan pengusutan kasus korupsi. Pria asal Buleleng itu pernah menduduki posisi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan di Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di sisi lain, mutasi Sumedana dianggap sebagai prestasi karena kelas Kejati Sumsel lebih tinggi dari Kejati Bali. ”Mutasi Pak Kajati Bali adalah promosi, karena Kejati Sumsel adalah kejaksaan pemantapan tipe A, sedangkan Kejati Bali tipe B,” ujar Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra dikonfirmasi Selasa (14/10).

Ditanya apakah ini merupakan sanksi Jaksa Agung karena penanganan korupsi di Bali sangat minim, Eka Sabana menyangkal. Dikatakan, reaksi Jaksa Agung Burhanuddin saat itu karena mersepons laporan Aspidus Kejati Bali. Namun, setelah itu sudah diklarifikasi penanganan perkara korupsi yang ditangani Kejati Bali. ”Sehingga Pak Kajati mendapatkan promosi sebagai Kajati Sumsel,” jelasnya.

Mutasi Sumedana berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854/2025 tanggal 13 Oktober tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia. Selain Sumedana, ada 72 jaksa berpangkat tinggi se-Indonesia yang dimutasi.

Terkait sertijab, Sabana menyebut masih menunggu informasi dari Jakarta.

Sementara itu, Direktur LABHI BALI I Made ”Ariel” Suardana menyebut pergantian Kajati Bali Ketut Sumedana penuh tanda tanya, karena hanya berselang sebulan Jaksa Agung berkunjung ke Bali. 

Suardana menilai Sumedana pada awalnya terlihat canggih dan mengemparkan Bali setelah melakukan OTT kepada Bendesa Berawa. ”Tapi, sepertinya itu satu-satunya saja kasus OTT yang menarik dan mampu menghentikan langkah bendesa lainnya yang ingin bermain-main. Lama-kelamaan tak ada OTT lagi,” sindirnya.

Suardana menilai belum adanya pengungkapan kasus korupsi bansos pada akhirnya memunculkan spekulasi Kejati Bali keder menangani kasus besar, terutama kasus-kasus yang berani menyeret kepada daerah. ”Kebanyakan kasusnya hanya sekelas dusun bukan kelas metropolitan,” sentil aktivis 98 itu.

Ia berharap Chatarina Muliana Girsang sebagai Kajati Bali yang baru jauh lebih sangar, bertaji, dan bernyali. ”Kalau Kajati  Bali yang baru nanti hanya sekelas ayam sayur seminggu gencar dan setahun diam, untuk apa?” sindirnya lagi. Suardana menegaskan, jika 100 hari kerja Kajati Bali Chatarina Muliana tidak dapat berbuat banyak dan sama dengan kajati-kajati sebelumnya, maka sebaiknya KPK berkantor di Bali membantu Kajati Bali. (***)

 

 

Editor : Maulana Sandijaya
#Chatarina Muliana Girsang #kajati bali #kejati bali #Ketut Sumedana #kpk