Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Mendadak Tancap Gas! Kejari Klungkung Selidiki Hibah Rp700 Juta, Sekda Badung Diperiksa Maraton, Apa Saja yang Ditelisik?

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Rabu, 15 Oktober 2025 | 03:02 WIB
ilustrasi penyidikan oleh kejaksaan. (dok. JawaPos.com)
ilustrasi penyidikan oleh kejaksaan. (dok. JawaPos.com)

SEMARAPURA, RadarBali.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung mengambil langkah serius dalam penyelidikan terkait dugaan permasalahan pada tata kelola pemberian dana hibah Pemkab Badung di wilayah Klungkung.

Puncaknya, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, dipanggil untuk dimintai keterangan pada hari Selasa (14/10/2025).

Pemeriksaan terhadap pejabat tinggi Badung tersebut berlangsung maraton selama tiga jam, mulai pukul 09.30 hingga 12.30 Wita.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, I Wayan Suardi, saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemanggilan Sekda Badung ini merupakan bagian dari upaya kejaksaan untuk meninjau ulang dan mengoreksi proses pemberian hibah yang menggunakan uang masyarakat.

“Kami me-review ataupun mengoreksi dalam penyelidikan ini berkaitan dengan pemberian hibah. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.30-12.30,” ujar Kajari Suardi.

Fokus di Tata Kelola, Bukan Pemotongan

Kajari Suardi menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan melibatkan pemeriksaan dari hulu ke hilir untuk menemukan titik permasalahan yang terjadi dalam proses hibah.

"Kalau pemotongan (dana) belum kami temukan. Tetapi dalam tata kelola, mungkin ada yang kami temukan," jelasnya.

Pihak Kejaksaan saat ini sedang meneliti secara mendalam dan belum menetapkan titik kesalahan. Mereka fokus mencari tahu apakah masalah tata kelola ini berada di pihak pemberi dana, panitia pengelola hibah, atau tim monitoring dan evaluasi (Monev) yang bertugas.

Hibah Pura Prajapati Jadi Sorotan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap Sekda Badung ini memiliki kaitan erat dengan pemberian dana hibah kepada Pura Prajapati yang berlokasi di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Dana hibah yang dialokasikan oleh Pemkab Badung pada tahun anggaran 2024 untuk pura tersebut dilaporkan bernilai cukup fantastis, yakni sekitar Rp700 juta.

Kejari Klungkung memastikan akan terus mendalami kasus ini guna memastikan setiap rupiah dana masyarakat dikelola sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.[*]

Editor : Hari Puspita
#pemkab klungkung #kejari klungkung #dana hibah #pemkab badung