MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Misteri kematian tragis Endang Sulastri, 41, akhirnya terungkap. Perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung, Senin 13 September 2025, ternyata dibunuh oleh orang terdekatnya sendiri yakni KM alias AL berstatus suami sirinya.
"Pelaku berinisial KM alias AL, diketahui merupakan suami siri korban," beber sumber petugas di lingkungan Polsek Kuta, Rabu (15/10). Ia sempat melarikan diri usai menghabisi nyawa Endang, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Manado, Sulawesi Utara, oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kuta dan Satreskrim Polresta Denpasar.
“Pelaku ini adalah orang dekat korban, tepatnya pasangan atau suami siri. Usai habisi korban, dia kabur, dikejar dan diciduk di Manado,” tambah sumber internal kepolisian, Rabu (15/10). Selain membunuh, dia (pelaku) diketahui terlibat kasus pencurian. "Usai kejadian, KM kabur membawa handphone milik korban dan diduga berusaha menghilangkan jejak," kisahnya.
Namun pelariannya tak bertahan lama. Ia akhirnya diamankan dan langsung diterbangkan ke Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kemarin, yang bersangkutan masih jalani pemeriksaan maraton. Penyidik masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra belum membeberkan detail penangkapan. Berdalih masih pengembangan. Hasilnya akan disampaikan “Nanti akan kami rilis semua hasil penyelidikannya,” ujarnya singkat.
Seperti berita sebelumnya, Endang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya oleh tetangga, RY, 26, sekitar pukul 17.30 WITA. RY mencium bau menyengat dari arah kamar korban. Saat pintu dibuka, tubuh Endang sudah terbujur kaku di atas kasur dengan luka gorok di leher.
Baca Juga: Lompatan Besar Prabowo-Gibran: Rekor Baru dan Hasil Nyata di Tengah Tantangan Global
Peristiwa itu langsung menggegerkan warga sekitar. Petugas Polsek Kuta dan Tim Inafis Polresta Denpasar yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.***
Editor : M.Ridwan