TABANAN , Radar Bali.id – Dunia pendidikan di Tabanan dibuat geger menyusul ulah oknum guru honorer sekaligus pembina pramuka berinisial AEWP yang diduga menyebarkan video pornografi sesama jenis (gay) kepada sejumlah siswanya. Kasus ini telah menarik perhatian serius dari aparat kepolisian.
Meskipun kasusnya telah dilaporkan oleh orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan, hingga Senin (20/10/2025) kemarin, Polres Tabanan mengaku belum menerima laporan resmi, baik dari pihak sekolah maupun siswa.
"Kasus video asusila pornografi yang sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan itu menjadi atensi kami di Polres Tabanan. Meskipun saat ini belum ada laporan dari siswa ataupun pihak sekolah," ujar Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana.
Oknum guru AEWP diketahui menyebarkan video bernuansa pornografi sesama jenis melalui aplikasi WhatsApp kepada siswa kelas VIII. Tak hanya satu, sejumlah siswa di bawah umur juga menerima kiriman serupa, menimbulkan keresahan mendalam di kalangan pelajar.
Desak Pelapor Segera Bertindak
AKP Teddy menjelaskan bahwa kasus asusila penyebaran video pornografi sesama jenis merupakan delik aduan. Oleh karena itu, Polres Tabanan saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal dengan mencari sumber informasi terkait.
"Kasus ini kami sangat atensi apalagi berkaitan dengan lembaga pendidikan," tegasnya.
Pihak kepolisian pun mendesak Disdik Tabanan dan orang tua siswa yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan resmi atau berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Kami Polres Tabanan siap menerima informasi dan aduan kasus asusila video pornografi yang disebar oleh oknum guru," pungkas AKP Teddy, menegaskan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti kasus ini ke ranah hukum.
Secara internal, oknum guru AEWP sendiri telah mengakui perbuatannya setelah dipanggil oleh pihak sekolah dan Disdik Tabanan, bahkan mengakui telah mengirimkan sejumlah video pornografi sesama jenis kepada beberapa siswa. Kasus ini juga telah menarik atensi dari Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan (KPPA) Bali.[*]
Editor : Hari Puspita