BULELENG, Radar Bali.id - Suasana Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng kembali memanas. Sejumlah warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, pada Kamis (23/10/2025) untuk kali keempat mendatangi kantor Adhyaksa tersebut.
Kedatangan mereka kali ini adalah untuk menagih janji dan mempertanyakan kelanjutan proses hukum yang menyasar pimpinan desa mereka, Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan.
Perwakilan warga, Gede Artayasa, menegaskan bahwa tuntutan mereka jelas: Kejaksaan harus melanjutkan proses hukum terhadap Perbekel Desa Sudaji, terlepas dari pengembalian kerugian negara.
"Laporan ini sudah enam bulan lebih. Meskipun yang bersangkutan sudah mengembalikan temuan kerugian negara Rp425 juta. Tapi niat jahat, mens rea-nya, apakah dihapus demi hukum ketika ada temuan?" ujar Artayasa kepada Jawa Pos Radar Bali dengan nada tegas.
Tolak Dalih Penghentian Proses Hukum
Kedatangan warga ini dipicu oleh adanya pernyataan dari Kejari Buleleng yang mengindikasikan bahwa proses hukum bisa dihentikan karena uang kerugian negara telah dikembalikan.
Artayasa menantang lembaga Adhyaksa tersebut untuk menunjukkan pasal atau aturan yang secara eksplisit menyatakan bahwa pengembalian dana otomatis menghapus tindak pidana korupsi.
Padahal, faktanya hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menemukan adanya kerugian negara pada Dana Desa Sudaji sebesar Rp425.312.302. Warga meyakini, kasus ini memiliki dugaan kuat pelanggaran karena beberapa proyek fiktif ditemukan.
"Bukan indikasi, tapi dugaan kuat. Karena faktanya, masyarakat sendiri lihat, pengerjaan proyek tidak ada, tapi uangnya keluar. Tidak banyak, Rp50 juta. Tapi itu baru yang muncul," tambah Artayasa.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kejari Buleleng, sempat terjadi 'tukar pikiran' yang cukup sengit. Beberapa nada tinggi terdengar dari kedua belah pihak dalam upaya memperjelas pemahaman dari segi aturan hukum.
Menanggapi kedatangan warga yang intens, Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima perwakilan warga. "Mereka hadir dan sudah kami terima. Mereka hanya ingin menanyakan tindak lanjut dari laporannya," ujar Baskara singkat.
Saat ini, warga mendesak Kejari Buleleng untuk tetap mengawal dan memproses tuntas kasus ini, demi terciptanya keadilan dan transparansi pengelolaan dana desa.[*]
Editor : Hari Puspita