SINGARAJA, RadarBali.id – Aksi dua pria di perbatasan Desa Sidetapa dan Tampekan, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Minggu (26/10/2025) pukul 23.30 Wita, berakhir di tangan polisi.
Keduanya, Made K,45, dan Gusti SU,49, dihentikan oleh aparat desa karena melanggar jam malam.
Situasi sempat ricuh saat keduanya dihentikan. Yang menarik, di tengah keributan itu, Made K berulang kali mengaku sebagai anggota polisi aktif dari Sat Samapta Polres Buleleng. Pengakuan tersebut bahkan sempat direkam oleh warga.
Ternyata Sudah Di-PTDH dan Positif Narkoba
Klaim Made K langsung dibantah tegas oleh Polres Buleleng. Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rasalin Diaz, pada Kamis (30/10/2025), mengungkapkan fakta mengejutkan.
"Made K sekitar dua bulan lalu telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias dipecat dari satuan) sebagai anggota Polri, karena tersandung narkotika. Jadi tidak ada anggota polisi yang terlibat," tegas Iptu Yohana.
Karena kericuhan yang terjadi, Made K dan Gusti SU diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menyatakan bahwa keduanya positif menggunakan narkotika.
Polisi kini telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng untuk penanganan lebih lanjut.
"Setelah penggeledahan badan, pemeriksaan lanjutan, dan koordinasi dengan aparat Desa Sidetapa, selanjutnya kami akan melengkapi administrasi ke BNNK Buleleng untuk proses rehabilitasi," tandas Iptu Yohana.[*]
Editor : Hari Puspita