Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dor...Dor...Dor! Saksi Dengar Suara Tembakan Bertubi-tubi, Motor Penembak WN Australia Sempat Macet

Maulana Sandijaya • Selasa, 4 November 2025 | 01:44 WIB
KETAHUAN: Terdakwa Mevlut Coskun, 22, Paea-I-Midelmore Tupou, 26, usai menjalani sidang di PN Denpasar.
KETAHUAN: Terdakwa Mevlut Coskun, 22, Paea-I-Midelmore Tupou, 26, usai menjalani sidang di PN Denpasar.

DENPASAR, Radarbali.id – Peristiwa penembakan yang menewaskan WN Australia bernama Zivan Radmanovic dan melukai rekannya Sanar Ghanim, mulai menemui titik terang. Ini setelah jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Badung menghadirkan tujuh orang saksi dalam sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Senin (3/11).

Ketiga terdakwa Mevlut Coskun, 22, Paea-I-Midelmore Tupou, 26, dan Darcy Francesco Jenson, 27, (berkas terpisah) dihadirkan bergantian. Sidang pertama menyidangkan Coskun dan Tupou, sedangkan Jenson mendapat giliran kedua.

Tujuh saksi yang dihadirkan adalah Made Agus Yuantra selaku pemilik Villa Casa Santisya, yang merupakan tempat kejadian perkara penembakan. Saksi kedua adalah Gede Putu Aldo Puja Wiranata yang tinggal di Villa Casa Santisya 2 sekaligus tetangga korban.

Saksi berikutnya adalah Putu Yuliana Eka Pratiwi, karyawan Toko Bangunan Sinar Harapan, Pererenan; Nyoman Tri Lebih; Saksi Fransiska, karyawan Milenia Outlet Canggu; dan pegemudia ojek online bernama Marselinus Wejo dan Kadek Putra Pratama.

Saksi Agus menyewakan vilanya pada Sanar Ghanim selama tiga tahun dengan penandatanganan kontrak pada Januari 2025. Dirinya semula tidak mengetahui siapa saja yang diajak oleh Sanar untuk menghuni tempat itu. Dirinya mengetahui peristiwa ini ketika mendapatkan telepon dari Aldo yang menghuni villa Nomor 2 pada Sabtu 14 Juli 2025, sekitar pukul 00.26 Wita, yang memberitahu soal adanya kekacauan diduga penembakan. Agus berpesan kepada Aldo agar jangan ke TKP karena bisa merusak TKP.

Agus lantas menghubungi kenalannya yang merupakan anggota kepolisian. Tak berselang lama, saksi tiba sekitar pukul 00.45 Wita. Di sana didapati Aldo di depan villa dan tidak berani masuk. Di depan pintu vila sudah ada Sanar Ghanim memegangi kakinya yang berdarah.

Agus juga melihat wanita bernama Jazmyn (Istri Zivan Radmanovic) dan satu orang berkepala botak yang tidak ia ketahui namanya. ”Saya lihat ada yang terluka parah, lalu saya minta Aldo untuk memanggil ambulans,” ucapnya.

Tak berselang lama, polisi datang disusul ambulans untuk mengangkut Sanar Ghanim ke rumah sakit.

Saat JPU tanya tentang kondisi vila, saksi Agus mengatakan pintu rusak dan adanya bekas peluru di kaca. ”Saya lihat dari luar pintu yang dijebol, ada bekas peluru (di kaca), saya cuma dengar dari orang lain, kaca kamar mandi katanya pecah,” ungkapnya.

Belakangan Agus baru tahu bahwa ada korban bernama Zivan Radmanovic yang meninggal dunia.

Sementara saksi Aldo menceritakan suasana mencekam di malam kejadian. ”Lewat tengah malam, sekitar pukul 00.15 Wita saya terbangun karena mendengar suara keras seperti bantingan dan pecahan kayu,” ucapnya.

Ia sempat mengira temannya marah. Tidak lama setelah suara pintu didobrak, terdengar suara letusan. ”Terdengar suara tembakan, dor-dor, seperti mercon. Jumlahnya lebih tiga kali,” tukasnya.

Dari celah pintu, Agus mengintip ada sosok pria bertubuh besar yang memakai jaket ojol berwarna gelap dan helm hitam. Pria itu sempat berteriak dalam bahasa Inggris, yang mengatakan motornya tidak bisa nyala.

Namun, pria tersebut berhasil menyalakan motor dan kabur. ”Saya lihat dia badannya besar, lebih besar dari motornya,” kenangnya.

Aldo kemudian menuju lokasi kejadian. Terlihat pintu hancur, kaca pecah, serta istri korban, Jazmyn, meminta tolong sambil berteriak bahwa suaminya sekarat. Aldo mengaku langsung telepon pemilik vila.

Aldo juga melihat Sanar Ghanim terluka di bagian kaki dan menolongnya sambil menunggu kedatangan polisi dan ambulans. Ia menampung sementara keluarga korban di villanya hingga subuh. Keterangan berikut dari saksi pun menguatkan soal keterlibatan Tupou sebagai eksekutor.

Lantaran, ketika diminta memastikan sosok yang kabur dengan motor, Aldo menyebut suaranya sesuai dengan suara terdakwa Tupou seperti suara pria berbahasa Inggris yang mengatakan motornya tidak bisa nyala.

Menanggapi keterangan saksi, kedua terdakwa tidak memberikan komentar dan menyatakan tidak mengenal para saksi.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin, 10 November 2025, dengan memeriksa sembilan saksi. ***

Editor : Maulana Sandijaya
#kejari badung #gangster australia #Mevlut Coskun #pn denpasar #Penembakan WNA Australia #Darcy Francesco Jenson #wn australia