Radar Bali.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur, kali ini menyasar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Operasi senyap yang dilakukan pada Jumat malam (7/11/2025) tersebut berhasil mengamankan total 13 orang yang diduga terlibat praktik korupsi.
Dari belasan orang yang diamankan, tujuh di antaranya, termasuk Bupati Sugiri, telah diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Sabtu (8/11/2025) untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Tujuh Pejabat Penting Dibawa ke Jakarta
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan OTT tersebut dan merinci identitas tujuh pihak yang telah dibawa ke Jakarta. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik dugaan suap atau gratifikasi dalam proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo, serta isu jual beli jabatan (mutasi dan rotasi).
Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, Agus Pramono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma, Direktur Utama RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah Ponorogo, tiga Pihak Swasta, salah satunya diduga adalah adik kandung Bupati, satu orang kepercayaan Bupati berinisial KPU (tiba di kloter kedua).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa dugaan suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo menjadi salah satu latar belakang penangkapan ini.
Uang Tunai Diamankan Sebagai Bukti
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga berhasil menyita sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah yang diduga kuat merupakan barang bukti tindak pidana korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan tersebut, meskipun ia belum dapat merinci secara detail mengenai jumlah nominal uang yang telah disita.
Saat ini, tujuh pihak yang diamankan, termasuk Bupati Sugiri Sancoko, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
"Status hukum para pihak yang diamankan akan diumumkan secara resmi oleh KPK melalui konferensi pers setelah pemeriksaan intensif selesai," tutup Budi Prasetyo.[*]
Editor : Hari Puspita