Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Aneh! Oknum ASN BNN Buleleng Malah Positif Sabu, Tak Jera, Terancam Dipecat Tidak Hormat, Kasus Serupa Tahun 2015

Andre Sulla • Kamis, 13 November 2025 | 14:40 WIB
PERANGI TERUS: Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., saat berikan keterangan pers.
PERANGI TERUS: Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., saat berikan keterangan pers.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) yang selama ini dikenal bersih dan disiplin kini tercoreng oleh ulah satu oknum di tubuhnya sendiri. IMS, 50, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di BNN Kabupaten Buleleng, dinyatakan positif menggunakan sabu dan kini terancam dipecat dengan tidak hormat.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan urine IMS positif mengandung methamphetamine.

Yang bersangkutan memang punya rekam jejak yang kurang baik. "Tahun 2015, saat masih bertugas di Pemkab Buleleng, dia juga pernah dipidana lima bulan karena kasus narkoba,” ungkap Brigjen Rudy, Rabu (10/11/2025).

Ditegaskan, BNN tidak akan menoleransi pelanggaran berat, terlebih menyangkut penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga yang menjadi garda terdepan dalam pemberantasan barang haram itu.

“Untuk kasus yang sekarang, tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku dan disidang kode etik ASN,” tegasnya. Kini yang bersangkutan susah dibebastugaskan dari pekerjaannya. 

Surat pembebastugasan sudah dikirim ke BNN pusat. "Kami juga telah mengusulkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di Polres Buleleng, IMS mengaku baru menggunakan sabu tiga hari sebelum diamankan. Ironisnya, tes urine terakhir pada 24 Oktober 2025 masih menunjukkan hasil negatif. 

“Beberapa hari setelah itu dia kembali menggunakan. Artinya, pengawasan harus makin ketat,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi, BNN Provinsi Bali kini memperketat pengawasan internal dengan menggelar tes urine berkala setiap tiga bulan serta mewajibkan seluruh pegawai menandatangani pakta integritas. 

Pihaknya tidak ingin kejadian ini terulang. Semua personel sudah menandatangani pakta integritas untuk menjaga disiplin dan moralitas. 'Perang melawan narkoba harus dimulai dari dalam tubuh kami sendiri,” tegasnya.

Hasil asesmen terhadap IMS merekomendasikan rehabilitasi rawat jalan. "Namun, proses administrasi kepegawaian tetap berjalan hingga keputusan akhir dari BNN Pusat dan sidang kode etik ASN keluar,” pungkas Brigjen Rudy. ***

 

Editor : M.Ridwan
#Kepala BNN Bali #pecat #kabupaten bulelelng #asn bnn #narkoba