SINGARAJA, RadarBali.id- Aksi bejat, nekat, tak beradab berujung pidana terjadi di Buleleng. Seorang pemuda berinisial KAW asal Kecamatan Busungbiu, Buleleng, dilaporkan ke Polres Buleleng atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang baru berusia 15 tahun.
Kasus ini terungkap dengan cara yang mengejutkan, yakni setelah pelaku mengirimkan rekaman video adegan persetubuhan tersebut langsung ke nomor WhatsApp (WA) ibu korban.
Diduga, aksi ini dilakukan karena pelaku kesal dan tak terima diputus alias ditolak cintanya oleh korban.
Kirim Video Asusila ke Ibu Korban
Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terkuak ketika ibu korban menerima pesan WA dari nomor tak dikenal.
Pesan tersebut berisi sebuah video asusila. Setelah dibuka, betapa terkejutnya sang ibu karena pemeran wanita dalam video tersebut ternyata adalah putrinya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
"Setelah ditanyakan ke anaknya, ternyata pengirim video itu adalah pemeran laki-lakinya, yang kini berstatus mantan pacar anaknya," ungkap Kanit Agus Fajar pada Minggu (16/11/2025).
Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa persetubuhan itu terjadi pada 5 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 Wita di sebuah lokasi di Gang Durian, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Karena Enggan Cintanya Diputus
Setelah menerima video dan pengakuan dari anaknya, ibu korban mendatangi KAW untuk meminta kejelasan. Pria tersebut mengakui perbuatannya dan keterlibatannya dalam video tersebut.
Atas pengakuan dan bukti video yang tak terbantahkan, ibu korban akhirnya melaporkan tindakan tak senonoh KAW ke SPKT Polres Buleleng.
Iptu Fajar menyebut, hasil penyelidikan sementara mengindikasikan bahwa motif pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut dan mengirimkan video adalah karena tidak terima hubungan asmaranya diputus oleh korban yang merupakan teman satu sekolah menengah atasnya.
"Korban dan pelaku diketahui teman satu sekolah menengah atas. Pelaku nekat melakukan aksinya, diduga karena tak ingin putus hubungan," lanjut Kanit Agus Fajar.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk melakukan proses visum untuk melengkapi bukti penyidikan.[*]
Editor : Hari Puspita