NUSA PENIDA, Radar Bali.id – Kepolisian Sektor Nusa Penida berhasil mengamankan seorang pria berinisial PA,24, asal Probolinggo, Jawa Timur, yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian di kantor D’Camel Fast Boat, Desa Jungutbatu.
Pelaku ditangkap pada Minggu (16/11/2025) dini hari, kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian terungkap.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, menjelaskan pada Senin (17/11/2025) bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 07.30 Wita.
Saat itu, karyawan D’Camel Fast Boat hendak mencari telepon genggam kantor yang biasa digunakan untuk mengecek pemesanan.
Hilang Begitu Cepat
Handphone yang biasanya ditaruh di dalam laci ternyata sudah tidak ada di tempatnya.Aneh. Cepat sekali hilang.
Aksi PA ini terekam CCTV. "Kemudian Manager Office dan karyawan mengecek CCTV yang berada di kantor D’Camel Fast Boat. Memang benar ada orang yang telah mengambil handphone milik kantor D’Camel Fast Boat dan uang tunai kantor sebesar Rp345 ribu," ujar AKP Kesuma Jaya.
Akibat kejadian ini, pihak D’Camel Fast Boat mengalami kerugian total sekitar Rp2.745.000. I Nyoman Juniantha dari pihak D’Camel Fast Boat segera melaporkan kasus ini ke Polsek Nusa Penida.
Identifikasi Cepat Berkat Rekaman CCTV
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida langsung berkoordinasi intensif dengan P.S. Kapolsubsektor Lembongan, Bripka I Ketut Astrawan, untuk melakukan penyelidikan.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi dengan cepat berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, PA. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (16/11).
"Pelaku bekerja di restoran sebelah D’Camel Fast Boat. Pelaku mengambil handphone dan uang tunai D’Camel Fast Boat pada saat tidak ada orang," terang Kapolsek.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif dan kemungkinan keterlibatan PA dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Nusa Penida.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif..[*]
Editor : Hari Puspita