Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Buron Tiga Hari, Tukang Jambret iPhone Akhirnya Ditembak

Andre Sulla • Rabu, 19 November 2025 | 13:06 WIB
DILUMPUHKAN: Lelaki inisial MA, 24, diamankan Polisi karena jambret
DILUMPUHKAN: Lelaki inisial MA, 24, diamankan Polisi karena jambret

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Pelarian MA, 24, pria asal Bekasi, akhirnya terhenti setelah tiga hari buron. Dia melakukan aksi jambret iPhone 11 ungu milik Maria Imelda Bano, 21, di Jalan Gunung Soputan I, Denpasar Barat, Selasa 11 November 2025 sekitar pukul 05.20 WITA. MA yang membuntuti korban dari belakang langsung merampas ponsel dan melarikan diri.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., menjelaskan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat meringkus pengangguran ini hanya tiga hari setelah laporan masuk ke polisi. Peristiwa pencurian itu terjadi ketika gadis bernama Maria berangkat kerja dengan berjalan kaki.

Ketika melintas di dekat Ganidha Apartemen, Desa Pemecutan Kelod, mendadak seorang pria berbadan gemuk memepetnya dari belakang.

Pelaku yang mengenakan jaket hitam dan helm hitam itu langsung menarik tas yang sedang digendong. Karena gagal merampas tas, lelaki ini merampas iPhone 11 Purple 128GB yang kebetulan berada di tangan.

Setelah berhasil menggondol ponsel, dia tancap gas ke arah Jalan Kertapura menggunakan Honda Beat putih tanpa plat belakang. "Situasi saat itu diketahui sedang sepi. Akibatnya kejadian itu, korban yang mengalami kerugian Rp 5,5 juta langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat saat itu juga," beber Kapolsek, Selasa (18/11/2025).

Tim Opsnal Unit Reskrim Denbar yang dipimpin Panit Opsnal bergerak cepat. Pemeriksaan saksi dan penelusuran CCTV di sekitar lokasi menjadi kunci. Dari rekaman video, ciri-ciri motor, identitasnya dikantongi.

Tiga hari buronan akhirnya yang bersangkutan diketahui mengendarai motor yang hanya memakai plat depan terpantau melintas di Jalan Taman Pancing Timur.

 Baca Juga: Dari Solo ke Bali: Mahasiswa UNISRI Dalami Jurnalistik di Industri Media Jawa Pos Radar Bali

Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MA beserta motor yang digunakannya untuk beraksi.

Namun saat diajak pengembangan untuk mencari barang bukti, dia berusaha kabur. "Petugas pun memberi tindakan tegas terukur hingga pelaku berhasil dilumpuhkan di ujung salah satu lorong," ungkap Kompol Trisnadewi.

MA kemudian digelandang ke Polsek Denpasar Barat bersama barang bukti yang berhasil diamankan. Barang bukti yang disita, 1 unit iPhone 11 Purple 128GB, 1 unit Honda Scoopy DK 2074 FCV gunakan plat palsu saat beraksi, 1 helai baju hitam yang dipakai saat kejadian.

 Baca Juga: Nah! Ribuan Honorer Nondatabase BKN Gelar Aksi Damai di Kemenpan-RB, Minta Skema PPPK Paruh Waktu, Ini Penyebabnya

Dalam pemeriksaan, MA mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk pulang ke Bekasi menjenguk anaknya yang sedang sakit. Ponsel hasil rampasan rencananya akan dijual di counter HP.

"Pelaku akhirnya ditahan sejak Jumat 14 November 2025 dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian," tutupnya.***

Editor : M.Ridwan
#denpasar #polsek denpasar barat #jambret di tembak #iPhone