Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Curi Motor Saat Pemilik Mandi, Pelaku Diciduk Tim Opsnal Polsek Denbar, Motor Digadai, Uangnya Dipakai Begini

Andre Sulla • Kamis, 20 November 2025 | 11:50 WIB

 

DIAMANKAN: Pria inisial NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, diamankan
DIAMANKAN: Pria inisial NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, diamankan

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Aksi pencurian sepeda motor terus meresahkan. Kali ini terjadi di parkiran kos-kosan Jalan Marlboro XII No. 13, Pemecutan Klod, Denpasar Barat. Beruntung Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar, Minggu 16 November 2025 sekitar pukul 02.00 WITA.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi mengatakan, korban dalam peristiwa itu (pelapor) adalah Fuad Bawazier, 26, asal Banyuwangi. Kejadian beberapa pekan lalu. Sepeda motor Honda Scoopy warna biru bernopol P 6432 QAB setelah istrinya Pipit, diperdaya oleh pelaku yang dikenal bernama Noval (NDW).

Sore itu, Pipit baru pulang kerja dan memarkir motor di halaman kos tanpa mengunci stang. Ia sempat berbincang dengan temannya, Nova, yang nongkrong di depan kamar. Saat Pipit mandi, Nova berpura-pura meminjam motor dengan alasan membeli rokok dan mengambil uang. Pipit menolak, namun beberapa menit kemudian ia mendengar suara motor menyala.

 Baca Juga: Viral! Parkiran KFC Bypass Gempar, Debt Collector Aniaya Pengunjung, Polisi Langsung Bekuk Pelaku

Begitu keluar dari kamar mandi, motornya sudah tidak ada. Saat dihubungi, lelaki tersebut berdalih sedang membeli rokok. Namun hingga malam berganti hari, baik Noval maupun motor tak kunjung kembali. "Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 21 juta," kisahnya.

Berbekal laporan LP-B/134/XI/2025, Tim Opsnal yang dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana, S.H., langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi identitas pelaku, polisi akhirnya mendapat titik terang. Tim menemukan keberadaan NDW di sebuah kos di Jalan Jaya Giri IX, Denpasar, Minggu 16 November 2025 sekitar pukul 02.00 WITA.

"Tak ingin kehilangan momentum, petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kisahnya. Hasil pengembangan mengantarkan polisi ke tempat penyimpanan barang bukti. Motor korban ditemukan di sebuah rumah di Jalan Gunung Lebah III No. 1, Denpasar Barat. Dalam interogasi, Nova mengakui seluruh perbuatannya.

"Motor curian itu langsung digadaikan seharga Rp 4 juta kepada I KPG. Uang tersebut digunakan untuk membayar sewa mobil sebesar Rp 2.950.000, sisanya untuk kebutuhan sehari-hari," tambahnya. Tak hanya itu, NDW juga mengungkapkan bahwa ia pernah dihukum atas kasus serupa di Solo pada 2012 dengan vonis 1 tahun 4 bulan.

Kini NDW sebagai pelaku utama dan I KPG sebagai penadah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti motor Honda Scoopy juga telah disita sebagai kelengkapan perkara. "Polisi menegaskan kasus ini terus dikembangkan, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lain di wilayah Denpasar," pungkasnya.***

 

Editor : M.Ridwan
#polsek denpasar barat #pencurian motor #polresta denpasar