NEGARA, Radar Bali.id– Ini patut menjadi perhatian bagi siapa pun yang punya anak gadis. Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang disamarkan namanya sebagai Bunga,16, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri, GS yang sudah berumur 45 tahun.
Peristiwa tragis ini terjadi sehari sebelum Hari Raya Galungan di sebuah kebun dekat rumah korban, di salah satu desa di Kecamatan Melaya.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh keluarga korban ke Polres Jembrana dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Kronologi Kejahatan Terungkap
Dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Selasa sore, sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu, rumah korban sedang sepi karena kedua orangtua dan adiknya pergi mengantar banten (sesajen) ke rumah nenek.
Melihat kesempatan tersebut, terduga pelaku GS, yang juga tetangga korban, mendatangi rumah Bunga. GS melancarkan modusnya dengan berpura-pura hendak melihat anak sapi milik orang tua korban yang berada di kebun miliknya.
“Pelaku berpura-pura meminta korban untuk menunjukan anak sapi milik bapaknya yang berada di kebunnya,” kata salah satu kerabat korban.
Korban yang tidak menaruh curiga kemudian ikut bersama GS menuju kebun yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya. Begitu tiba di kebun, terduga pelaku GS langsung melancarkan aksi bejatnya. Ia merayu, memeluk korban hingga tak bisa bergerak, dan memaksa korban untuk berhubungan badan.
Korban Bunga berusaha keras memberontak, berteriak minta tolong, dan menangis.
Laporan ke Polisi dan Penyelidikan
Setelah berhasil melepaskan diri, Bunga langsung pulang ke rumahnya sambil menangis histeris. Ketika kedua orang tuanya tiba, mereka menemukan Bunga menangis di dalam kamar. Korban akhirnya menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu.
Tak terima dengan perbuatan keji yang menimpa anaknya, orang tua korban bersama beberapa kerabat segera melaporkan perbuatan terduga pelaku ke Bhabinkamtibmas setempat dan membuat laporan resmi di Polres Jembrana.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Made Suarta Wijaya, membenarkan adanya laporan tersebut. "Sudah ada pelaporan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya, memastikan bahwa kasus pelecehan seksual anak di bawah umur ini ditangani serius.[*]
Editor : Hari Puspita