Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Penyidik Dalami Dugaan Pemerkosaan di Mes Kafe, Cek Ulang TKP dan Periksa Maraton Saksi

Andre Sulla • Jumat, 28 November 2025 | 11:32 WIB

 

 

Ilustrasi Satpam ganggu pemandu lagu dan diduga memerkosa di mes
Ilustrasi Satpam ganggu pemandu lagu dan diduga memerkosa di mes

DENPASAR, radarbali.jawapos.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pemerkosaan Pemandu Lagu (PL) Kafe New Asri inisial KS, 28. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi, Kamis (27/11/2025).

Dijelaskan Juru Bicara (Jubir) Polresta Denpasar, bahwa laporan KS telah diterima SPKT Polresta Denpasar pada Selasa (18/11). Ini menjadi dasar penyidik untuk membuka langkah penyelidikan walaupun peristiwa bejat di mes kafe di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, disebut terjadi pada Kamis (31/10/2025) sekitar pukul 01.00 WITA. 

Sejumlah prosedur awal telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan korban, memanggil saksi-saksi terkait, hingga pengecekan langsung ke lokasi kejadian.

Tak hanya itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis atau Visum et Repertum (VER) di RS Bhayangkara sebagai bagian dari penguatan alat bukti.

Kompol Sukadi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan, penyidik masih bekerja mendalami seluruh unsur peristiwa untuk memastikan konstruksi hukumnya.

“Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, serta melengkapi administrasi penyidikan termasuk hasil visum,” ujar Kompol Sukadi.

Ia menambahkan, perkembangan lanjutan terkait perkara ini akan disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan oleh penyidik.

"Anggota cek ulang TKP, saksi juga sementara diperiksa secara maraton. Proses hukum tetap dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan yang valid," tutupnya.***

Editor : M.Ridwan
#kota denpasar #kafe #sekuriti #satpam #pemandu lagu