Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Mafia Tanah Merajalela, Gerakan Perlawanan Segera Dimulai di Bali

Marsellus Pampur • Jumat, 28 November 2025 | 16:06 WIB

 

TRIO ADVOKAT: Naldi Saban, Riyanta, Benyamin Seran
TRIO ADVOKAT: Naldi Saban, Riyanta, Benyamin Seran

DENPASAR,radarbali.jawapos.com - Melihat maraknya kasus yang melibatkan mafia tanah di Bali, advokat senior yang juga mantan politisi PDIP, Riyanta, SH

berkomitmen mengambil langkah tegas. Upaya ini dilakukan dengan membentuk ormas Gerakan Jalan Lurus yang sudah berbadan hukum serta Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) di Bali.

Mantan anggota Komisi II DPR RI yang ikut dalam pembahasan Panja Satgas Anti Mafia Tanah di Indonesia ini menyebut bahwa dalam menghadapi para mafia tanah, seseorang harus berdiri di atas prinsip dan idealisme yang kuat.

Hal itu menurutnya penting dimiliki karena mafia tanah ada hampir di setiap lini, bahkan melibatkan oknum aparatur negara. Dia mencontohkan misyalnya di meja pengadilan, seseorang bisa memenangkan sebuah perkara hukum terkait konflik tanah dengan bukti yang palsu.

Menurutnya, upaya pemberantasan mafia tanah ini sejalan dengan upaya yang dicanangkan Presiden Prabowo melalui kementrian ATR/BPN.

”Ini harus melibatkan kebijakan presiden, karena presiden harus didukung kekuatan sosial. Mafia tanah juga ada dalam lingkaran kekuasaan. Ini fakta," sebutnya saya ditemui di Denpasar, Kamis (27/11/2025).

 Baca Juga: Gegara Cemburu Buta, Aniaya Pacar, Kini Harus Meringkuk Delapan Bulan di Dalam Bui

Oleh karena itu, Riyanta ingin agar bali sesegera mungkin mulai melakukan perlawanan dan pergerakan anti mafia tanah ini.

”Saya ingin di Bali, mulai gerakan anti mafia tanah ini. Dibangun jejaring sosial yang kuat. Di dalamnya orang-orang yang profesional, yang punya kapasitas seperti lawyer, wartawan, aktivis, tokoh masyarakat dan lainnya," tegasnya.

Menurut dia, mafia tanah bisa ada dimana saja dan melakukan apa saja. Belum lagi aksi mereka didukung oleh oknum-oknum nakal dari lembaga negara tertentu.

Padahal seharusnya lembaga-lembaga tersebut secara konsisten ikut memberantas mafia tanah. Di Bali Riyanta menyerahkan urusan pergerakan ini kepada salah salah satu Advokat yang berkantor di kawasan Renon Bali untuk mulai membentuk kepengurusan.

 Baca Juga: Puing 11 Kios Pasar Menanga Dibersihkan, Pedagang Tunggu Bantuan Perbaikan, Pedagang Boleh Jualan Sementara

Sosok yang ditunjuk untuk mulai membentuk tim tersebut adalah Advokat Yulius Benyamin Seran. Pengalamannya dalam mengurusi kasus tanah di Bali yang berkaitan dengan mafia tak perlu diragukan.

Dalam percakapan di Denpasar, Benyamin Seran mengaku akan mengajak para aktifis, jurnalis dan advokat asal Bali lainnya untuk terlibat aktif dalam gerakan ini.

Benyamin dalam jumpa pers kemarin mengatakan telah berkomunikasi dengan rekan Advokat Ariel Suardana untuk memegang tongkat komando dalam Gerakan ini dan saya siap mendampinginya dalam perlawanan ini.

”Tujuan dari GANAT ini akan menjadi tempat bernaung dari para korban mafia tanah. Kita sharing bersama dan memberikan solusi dengan melibatkan jejaring kita yang ada ditingkat nasional. Di Bali banyak mafianya. Kita secara resmi mendeklarasikan. Agar orang-orang yang memiliki masalah yang menjadi korban mafia tanah, silahkan mulai membuat pengaduan ke kita," tandasnya.***

Editor : M.Ridwan
#mafia tanah #advokat #komisi iii dpr