DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Penangkapan terhadap bule Prancis bernama Stirer Quentin Antoine Albert alias Curtis, 35, ternyata diawali pelanggaran lalu lintas.
WNA Prancis ini berkendara tak memakai helm. Pemilik paspor 20290XXX malah serempet petugas kepolisian sedang mengatur lalin di tengah kepadatan kendaraan di jalan, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 12.30 WITA.
Aksi ugal-ugalan lelaki kepala botak berakhir dengan pengejaran dan penangkapan dramatis bak adegan film Chips.
Sebab ia kabur sejauh hampir satu jam sebelum akhirnya terkunci di parkiran Zai Cafe, Jalan Pantai Batu Bolong. Polisi menemukan "segudang" narkoba dalam penggeledahan.
Penangkapan ini berawal ketika Curtis melaju ugal-ugalan tanpa helm di sekitar Simpang Pipitan, Canggu, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 12.30 WITA.
Saat diminta kurangi kecepatan, bukannya patuh, pria asal Prancis itu justru tancap gas dan nyaris mencelakai petugas di lapangan.
“Dia melawan dan menyerempet petugas berseragam dinas yang sedang mengatur lalin,” ungkap seorang sumber kepolisian, Minggu (30/11/2025).
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Curtis terus memacu motornya menuju kawasan Jalan Raya Batu Bolong, melintasi sejumlah gang dan kembali lagi ke jalan umum.
Walaupun terus dikejar, lelaki mengenakan kaos merah ini melakukan manuver berbahaya dan membahayakan pengguna jalan lain.
Tim opsnal yang ikut memburu menggambarkan situasi sempat memanas karena pelaku tak menunjukkan sedikit pun itikad baik dengan menghentikan laju sepeda motor yang dikendarainya itu.
“Pelaku melakukan manuver berbahaya di sepanjang jalan kawasan Kuta Utara selama hampir satu jam,” beber sumber tadi. Drama pengejaran berakhir sekitar pukul 13.45 WITA, setelah tim gabungan yang dipimpin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., dan Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina SIK.,MH., berhasil memblok laju sepeda motor Curtis.
"Ya, berhasil dicegat di parkiran Zai Cafe. Meski sempat melakukan perlawanan, ia akhirnya berhasil dilumpuhkan dan langsung digeledah di lokasi," kisahnya.
Hasilnya, petugas dibuat terperangah oleh banyaknya barang diduga narkotika yang ia bawa. Mulai dari bubuk putih menyerupai kokain sampai liquid THC.
“Semua BB ditemukan di tubuh dan barang bawaannya,” cetus sumber.
Tim gabungan Polres Badung dan Polsek Kuta Utara amankan berbagai barang bukti narkoba. Diantaranya 1 klip plastik berisi bubuk putih diduga kokain, 4 vape berisi liquid diduga narkotika jenis ganja, 1 plastik berisi bunga kering ganja, 1 botol plastik berisi liquid THC.
Kemudian 1 botol kaca berisi liquid THC, 2 unit handphone, 1 jarum suntik, dan 1 unit sepeda motor Honda ADV hitam yang dikendarainya.
Curtis kini ditahan dan menjalani pemeriksaan maraton di Satuan Narkoba Polres Badung. Ia tidak hanya dijerat penyalahgunaan narkotika, tetapi juga terancam pasal tambahan terkait aksinya melawan petugas dan membahayakan keselamatan publik.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Bali Hari Ini, Minggu (30/11/2025)
Penyidik juga mendalami dugaan kuat bahwa Curtis merupakan bandar narkoba internasional yang beroperasi di kawasan wisata Canggu.
“Kami masih dalami jaringannya yang diduga masih berkeliaran di Kuta Utara dan sekitarnya,” tutup sumber tersebut.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., mengaku pemeriksaan sedang dilakukan. Pihaknya masih dalami keterangan yang bersangkutan, berencana² akan dipublikasikan dalam waktu dekat. “Rencananya Senin besok dirilis,” pungkas AKBP Arif.***
Editor : M.Ridwan