SINGARAJA, Radar Bali.id– Sebuah peristiwa pencurian yang menghebohkan terjadi di Balai Desa Adat Padangkeling, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Alat musik gamelan berupa bilah-bilah gong gangsa dan ugal raib digondol maling. Total kerugian ditaksir mencapai Rp16 juta.
Pencurian ini diketahui pada hari Kamis (27/11/2025), ketika salah satu warga, Kadek Hendra Darmadi,27, melintas di depan balai serbaguna tersebut. Ia curiga setelah melihat penutup dua gon dalam kondisi terbuka. Setelah dicek lebih dekat, ternyata sepuluh bilah gong gangsa dan sepuluh bilah ugal sudah hilang.
Laporan resmi kemudian dilayangkan oleh Kelian Desa Adat Padangkeling, Gede Purnayasa,43.
Polisi Amankan Rekaman CCTV
Kapolsek Singaraja, Kompol Gede Juli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan penyelidikan sejak laporan diterima. Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi guna mengungkap terang kasus ini.
“Sampai saat ini masih lidik. Saksi yang sudah kami periksa, mulai dari saksi yang mengetahui gong hilang pertama kali, Kelian Desa Adat Padangkeling, dan satu orang warga,” ujar Kompol Juli, dikonfirmasi pada Minggu (30/11/2025) siang.
Diketahui, gong yang sehari-hari digunakan oleh muda-mudi setempat untuk latihan ini terakhir kali digunakan pada Senin (17/11) malam.
Pintu Balai Tak Terkunci Jadi Celah
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mendapati bahwa pelaku pencurian memanfaatkan celah keamanan di Balai Desa Adat tersebut. Balai tersebut memang merupakan area terbuka untuk aktivitas masyarakat dan hanya dikelilingi pagar besi setinggi 60 sentimeter.
Yang disayangkan, pintu masuk balai tersebut tidak terkunci, sehingga sangat mudah dimasuki oleh siapa pun. Selain itu, balai tersebut tidak memiliki penjaga atau pengawas khusus selama tidak ada kegiatan.
Meski demikian, polisi tetap berupaya keras mengidentifikasi pelaku. Mereka telah mengamankan dan sedang meneliti rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
“Sementara kami buka dan cek sendiri (rekaman CCTV). Karena file-nya cukup banyak, jadi perlu waktu. Sementara masih kami teliti,” tandas Kompol Juli.
Polisi berjanji akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk segera meringkus pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat adat Padangkeling ini.[*]
Editor : Hari Puspita