RADAR BALI – Kematian Dwinanda Linchia Levi, seorang dosen dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya, masih menyisakan misteri.
Hingga saat ini, hasil autopsi resmi yang keluar dari pihak rumah sakit belum disampaikan secara detail oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut memicu pertanyaan besar mengenai penyebab pasti kematian.
Kasus misterius ini turut menyeret nama perwira menengah di lingkungan Polda Jawa Tengah AKBP Basuki.
Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng tersebut diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban setelah sama-sama menempuh studi S3 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
AKBP Basuki telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Mapolda Jateng pada Rabu (3/12/2025).
Sidang dipimpin oleh Ketua Komisi Kombes Fidel, yang merupakan Pengawas Itwasda Polda Jateng.
Dia didampingi Wakil Ketua Kombes Rio Tangkari (Kabidkum Polda Jateng), dan Anggota Komisi AKBP Wadung (Wadir Samapta Polda Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan, sidang KKEP memutuskan perbuatan Basuki yang tinggal bersama perempuan tanpa iktan pernikahan merupakan perbuatan tercela dan termasuk pelanggaran berat.
Karena itu, Artanto melanjutkan, Basuki dikenakan sanksi administratif berupap penempatan khusus selama 30 hari.
Selain itu, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan dari institusi Polri.
Fakta Mengejutkan di Persidangan KKEP
Selain pelanggaran kode etik, terungkap fakta baru yang mengejutkan terkait keberadaan AKBP Basuki di kamar korban sesaat sebelum Dwinanda meninggal.
Zaenal Petir, yang hadir usai persidangan KKEP, menyampaikan kepada Jawa Pos Radar Semarang adanya pengakuan dari AKBP Basuki.
“Jam 12 malam menurut pengakuannya itu melihat Doktor Levi (korban) istilahnya sudah cengap-cengap, tersengal-sengal nafasnya,” beber Zaenal Petir.
Hal yang menjadi sorotan adalah, meskipun melihat Dwinanda dalam kondisi kritis, AKBP Basuki tidak melakukan upaya pertolongan.
"Kemudian menurut pengakuan AKBP itu dia karena terlalu kecapean tertidur, karena 2 hari sudah ngurusin karena sakit (korban). Nah, ketika bangun jam 4 kok sudah meninggal. Jam 4,” jelasnya.
Ditemukan Telanjang di Lantai, Alasan Basuki: Kalut dan Panik
Penyebab Dwinanda ditemukan meninggal dalam kondisi tergeletak di lantai dan tubuhnya telanjang juga menjadi pertanyaan dalam persidangan.
Menurut Zaenal, AKBP Basuki mengaku tidak mengetahui awal kejadian tersebut.
“Alasannya dia juga tidak enggak tahu. Karena ketika mau tidur itu masih pakai pakaian, pakai kaos dan pakai training,” katanya.
"Loh kenapa kok bajunya dilepas?. Makanya saya ada keanehan ketika Komisi Kode Etik tanya kenapa waktu itu kok tidak berpakaian? Itu enggak jawab. tapi terus tersengal-sengal akhirnya dia tertidur katanya gitu,” lanjutnya.
AKBP Basuki juga ditanya mengapa sebagai seorang perwira kepolisian ia tidak memanggil dokter atau ambulan Bhayangkara saat melihat korban kesulitan bernapas.
"Katanya kalut, nggak connect, panik, kecapekan karena dua hari enggak tidur ngurusi si korban," jelasnya.
Dwinanda Linchia Levi adalah dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
Dia merupakan lulusan S2 Ilmu Hukum Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed) Purwokerto dan diketahui sedang menempuh studi S3 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro Semarang.***
Editor : Ibnu Yunianto