Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Polda Bali Musnahkan Narkoba Senilai Rp 4 Miliar, Selamatkan 900 Jiwa Korban Kejahatan

Andre Sulla • Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:43 WIB

 

MILIARAN: Polda Nali musnakan barang bukti narkoba, Kamis (18/12/2025).
MILIARAN: Polda Nali musnakan barang bukti narkoba, Kamis (18/12/2025).

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Komitmen Polda Bali dalam memerangi peredaran gelap narkoba kembali ditegaskan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang senilai lebih dari Rp 4 miliar di lobi Ditresnarkoba Polda Bali, Kamis (18/12/2025). Dengan barang bukti sebanyak ini, 900 jiwa diselamatkan.

Pemusnahan dipimpin Dirnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant S.I.K., M.Hum., mewakili Kapolda Bali. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan BNN Bali, Kejati Bali, Kakanwil DJBC Bali Nusra, Bea Cukai, Kajari Badung, Pengadilan Tinggi Denpasar, Dinas Kesehatan, serta Balai Besar BPOM Provinsi Bali.

Turut mendampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., Dirtahti, serta perwakilan Irwasda, Bidkum, Bidpropam, dan Bidlabfor Polda Bali. Di hadapan awak media, Kombes Pol Radiant membacakan sambutan Kapolda Bali yang menegaskan bahaya laten narkotika bagi masa depan bangsa.

 Baca Juga: Perkuat Bisnis Fiber Connectivity, Telkom Resmi Teken Akta Spin-Off, InfraNexia Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Infrastruktur Digital

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap bahaya narkoba berdampak serius, bukan hanya bagi pengguna. "Tetapi juga mengancam kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya, Kamis (18/12).

Ia menambahkan, meski upaya sosialisasi terus dilakukan melalui penyuluhan, media cetak maupun elektronik, korban penyalahgunaan narkoba masih terus berjatuhan. Karena itu, pemusnahan barang bukti menjadi agenda rutin sebagai bentuk transparansi sekaligus pencegahan agar barang bukti tidak disalahgunakan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi ganja seberat 161 gram netto, ekstasi sebanyak 1.345,5 butir atau 503,15 gram, sabu/methamphetamine 2.077,59 gram, hasish 2,08 gram, serta THC 338,61 gram. "Total nilai ekonominya ditaksir mencapai Rp 4.014.020.000.

“Dari pemusnahan ini, diperkirakan sekitar 900 jiwa generasi muda berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba,” ungkapnya.

 Baca Juga: Awas Kejahatan Jalanan! Jambret Kalung WNA India di Seminyak Terungkap, Dua Pemuda Diamankan Polsek Kuta

Kombes Pol Radiant juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen menjauhi narkoba dan bersama-sama menjaga generasi muda sebagai tulang punggung bangsa. “Harapan kita ke depan, Bali dan Indonesia memiliki generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. Ini ditutup dengan penandatanganan berita acara, kemudian pemusnahan barang bukti dengan cara diblender dan dibakar, disaksikan seluruh perwakilan instansi yang hadi.***

Editor : M.Ridwan
#BB narkoba #pemusnahan narkoba #polda bali