NUSA PENIDA – Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis berinisial PBE,40, sempat memicu kegaduhan di Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (24/12/2025).
Pria tersebut dihentikan warga karena kedapatan membawa gerabah tanah liat yang diambil dari area setra (kuburan) setempat.
Kecurigaan warga bermula saat PBE melintas dengan sepeda motor di jalur tunggal menuju Pura Pucak Sari. Warga yang waspada kemudian menghentikan lajunya dan menemukan sebuah pot tanah liat kecil—barang yang lazim digunakan sebagai wadah tirta (air suci) dalam upacara di area pemakaman.
PBE sempat berdalih bahwa pot tersebut baru dibelinya di Kintamani untuk keperluan berkebun. Namun, warga tidak percaya karena kondisi pot yang tampak usang dan masih ditempeli tanah. Kasus ini pun akhirnya dilaporkan ke Polsek Nusa Penida.
Setelah dimediasi di Balai Banjar setempat, PBE akhirnya mengakui telah mengambil gerabah tersebut dari area kuburan untuk dijadikan pot tomat di kebunnya.
"Itu bukan pencurian. Dia memungut gerabah bekas upacara keagamaan untuk menanam tomat. Masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi," jelas Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Kamis (25/12/2025).[*]
Editor : Hari Puspita