Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gangguan Kamtibmas di Denpasar Melonjak, Polresta Catat 4.254 Kasus Sepanjang 2025, Curat Jadi Sorotan Publik

Andre Sulla • Minggu, 28 Desember 2025 | 19:29 WIB

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, saat rilis akhir tahun di Lantai 3 Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar, Jumat (26/12).
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, saat rilis akhir tahun di Lantai 3 Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar, Jumat (26/12).


DENPASAR, radarbali.jawapos.com
– Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polresta Denpasar menunjukkan penurunan sepanjang 2025. Namun, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang justru mengalami peningkatan cukup signifikan.

Data tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, saat rilis akhir tahun di Lantai 3 Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar, Jumat (26/12).

Secara umum, angka kriminalitas tercatat turun 67 kasus atau 1,55 persen. Dari sebelumnya 4.321 kasus pada 2024, menjadi 4.254 kasus sepanjang 2025. Di sisi lain, tingkat penyelesaian perkara justru melonjak tajam. Polresta Denpasar berhasil menyelesaikan 548 kasus lebih banyak dibanding tahun sebelumnya, atau naik 21,13 persen.

Baca Juga: Madura United vs Semen Padang: Parreira Kantungi Kelemahan Kabau Sirah

Untuk jenis kejahatan juga cenderung menurun. Kejahatan konvensional turun delapan kasus atau 0,20 persen, kejahatan transnasional turun 58 kasus atau 17,85 persen. "Serta kejahatan terhadap kekayaan negara turun satu kasus atau 12,50 persen,” ujar Kompol Sukadi.

Namun, penurunan kriminalitas tersebut tak serta-merta membuat situasi kamtibmas lebih kondusif. Sepanjang 2025, gangguan kamtibmas justru naik 79 kasus atau 40,72 persen. Kenaikan juga terjadi pada kasus menonjol yang bertambah 12 kasus atau 1,69 persen, dari 727 kasus pada 2024 menjadi 739 kasus pada 2025.

“Kasus menonjol yang paling mengalami peningkatan adalah curat (pencurian dengan pemberatan), naik 33 kasus atau sekitar 20 persen,” bebernya.

Selain itu, Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek juga mengungkap sejumlah kasus berat sepanjang 2024–2025. Di antaranya satu kasus kekerasan berujung meninggal dunia dan satu kasus pembunuhan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Juga: Kacau! Adu Mulut Berujung Baku Hantam di Depan Helen’s Night Club Jalan Dewi Sri Kuta, Begini Pemicunya

Lalu satu kasus penusukan hingga korban tewas di Denpasar Utara, serta satu kasus pencurian dengan kekerasan di Denpasar Selatan. Di bidang pemberantasan narkoba, aparat berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya ganja seberat 6.902,06 gram, sabu 4.679,38 gram, 3.352 butir ekstasi.

Serbuk ekstasi 21,41 gram, tembakau gorilla 722,02 gram, serta pinaca 3,02 gram. “Total pengungkapan narkoba sepanjang 2025 mencapai 263 kasus,” kata Sukadi. Rinciannya, Denpasar Barat dan Denpasar Selatan masing-masing 73 kasus, Denpasar Utara 18 kasus, Denpasar Timur 20 kasus, Kuta 38 kasus, Kuta Selatan 27 kasus, serta wilayah lainnya 14 kasus.

Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) menunjukkan tren penurunan. Sepanjang 2025 tercatat 2.047 kasus, turun 67 kasus atau 3,16 persen dibanding 2024 yang mencapai 2.114 kasus. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 55 orang, luka berat 13 orang, dan luka ringan 1.887 orang.

Kerugian material ditaksir mencapai Rp 3,13 miliar. “Namun, penyelesaian kasus lakalantas menurun 441 kasus atau 29,30 persen. Tahun 2024 kita menyelesaikan 1.505 kasus, sedangkan tahun 2025 sebanyak 1.064 kasus,” jelasnya.
Untuk menekan angka kriminalitas, gangguan kamtibmas, hingga kecelakaan lalu lintas.

Polresta Denpasar mengintensifkan sejumlah langkah preventif. Mulai dari koordinasi lintas instansi, sambang kamtibmas, sidak penduduk pendatang, hingga patroli rutin. Pihaknya juga meningkatkan operasi di titik-titik rawan balap liar. "Selain penindakan, petugas memberikan edukasi dan sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat,” pungkas Kompol Sukadi.***

Editor : M.Ridwan
#kriminalitas #gangguan kamtibmas #polresta denpasar