Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ada-Ada Saja, Modus COD Berujung Apes: Motor KLX Dibawa Kabur Saat Test Drive

Francelino Junior • Senin, 29 Desember 2025 | 19:18 WIB
NEKAT : Pelaku Gede Wiyanda (tengah) ditangkap polisi usai membawa kabur sepeda motor saat COD.(foto:dok.Polres Buleleng)
NEKAT : Pelaku Gede Wiyanda (tengah) ditangkap polisi usai membawa kabur sepeda motor saat COD.(foto:dok.Polres Buleleng)

 

SINGARAJA, Radar Bali.id– Maksud hati ingin mendapatkan uang dari hasil menjual motor, Kadek Fery Yandi,26, justru menjadi korban pencurian dengan modus yang cukup unik, dari pelaku Gede Wiyanda,24.

Warga Desa Bondalem ini harus kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX 150 miliknya saat melakukan transaksi Cash on Delivery (COD) di Jalan Raya Banjar Dinas Air Sanih, Desa Bukti, pada Kamis (25/12/2025) siang.

Peristiwa ini menjadi viral lantaran pelaku ,Gede Wiyanda,  meninggalkan sebuah mobil di lokasi kejadian sebagai "jaminan" palsu sebelum membawa kabur motor korban.

Kronologi Test Drive yang Tak Pernah Kembali

Kejadian bermula saat korban dan pelaku, Gede Wiyanda, sepakat bertemu untuk melakukan transaksi jual beli motor Kawasaki KLX bernopol DK 2773 MO.

Setelah bertemu di lokasi sekitar pukul 14.35 Wita, pelaku meminta izin untuk mencoba kendaraan tersebut (test drive).

"Pelaku mengendarai sepeda motor itu ke arah barat dan tidak pernah kembali. Korban yang menyadari telah menjadi korban pencurian segera melapor ke Polsek Kubutambahan," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, Minggu (28/12/2025).

Kejanggalan: Pelaku Titipkan Kunci Mobil

Fakta menarik terungkap dalam penyelidikan. Saat datang ke lokasi pertemuan, pelaku ternyata mengendarai mobil Honda Accord bernopol DK 429 DG.

 Untuk meyakinkan korban, pelaku sempat menitipkan kunci mobil tersebut kepada Fery sebelum ia memacu motor KLX milik korban.

Namun, strategi "menitipkan mobil" itu justru menjadi bumerang bagi pelaku.

Melalui penelusuran identitas kendaraan, tim reaksi cepat Polsek Kubutambahan (KEJAR) berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Gede Wiyanda,24, yang ironisnya berasal dari desa yang sama dengan korban.

Penangkapan Kilat

Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat menuju Desa Bondalem dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.

”Pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan pada Jumat (26/12/2025) beserta barang bukti motor milik korban. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta,” lanjut Iptu Yohana.

Imbauan Polisi: Waspada Transaksi COD

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar ekstra waspada saat melakukan transaksi COD, terutama dengan orang yang baru dikenal. Iptu Yohana mengingatkan agar warga tidak mudah menyerahkan barang berharga kepada calon pembeli sebelum identitas mereka terverifikasi dengan jelas.

Saat ini, Gede Wiyanda masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kubutambahan. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam aksi serupa di lokasi lain.[*]

Editor : Hari Puspita
#penangkapan #penipuan #pencurian #polres buleleng