NEGARA, Radar Bali.id – Kabar kontradiktif datang dari wilayah hukum Polres Jembrana sepanjang tahun 2025. Di satu sisi, angka kriminalitas secara umum berhasil ditekan, namun di sisi lain, kasus kekerasan seksual terhadap anak justru melonjak tajam hingga dua kali lipat.
Berdasarkan data akhir tahun, jumlah kasus kriminal turun sebanyak 66 kasus. Dari 215 kasus di tahun 2024, kini tercatat menjadi 149 kasus pada 2025.
Meski laporan menurun, efektivitas polisi justru meningkat dengan menuntaskan 173 perkara (termasuk sisa kasus tahun sebelumnya).
Alarm Merah Kekerasan Seksual
Meski tren kriminalitas turun, Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, memberikan perhatian khusus pada kenaikan drastis kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Kekerasan Perempuan & Anak: 55 kasus (naik 45% dari tahun sebelumnya).
- Pencabulan & Persetubuhan Anak: 13 kasus (hampir dua kali lipat dari 7 kasus di 2024).
- Detail Kasus: Persetubuhan terhadap anak tercatat 8 kasus, sementara pencabulan anak naik signifikan dari 1 kasus menjadi 5 kasus.
Tren Bunuh Diri dan Narkoba
Selain masalah asusila, aksi bunuh diri masih menjadi "tren" kelam di Jembrana dengan 19 kejadian gantung diri sepanjang tahun. Merespons hal ini, Polres Jembrana kini fokus menggandeng pakar kesehatan mental untuk memberikan program healing dan pengelolaan stres bagi masyarakat.
Sementara itu, kasus narkotika mengalami penurunan tipis dari 42 kasus menjadi 40 kasus, dengan tingkat penyelesaian perkara yang hampir mencapai 100 persen. [*]
Editor : Hari Puspita