Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kasus Pengeroyokan Sadis di Tabanan, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap

Donny Tabelak • Sabtu, 3 Januari 2026 | 10:16 WIB

 

Ilustrasi, pengeroyokan yang menimpa pemuda asal Soe, NTT, di Bongan, Tabanan.
Ilustrasi, pengeroyokan yang menimpa pemuda asal Soe, NTT, di Bongan, Tabanan.

Radarbali.jawapos.com- Kasus pengeroyokan yang menimpa Yefri Metkono, warga asal Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, di Jalan Mawar Gerogak Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari lalu, memasuki babak baru. 

Penasehat Hukum korban, Naldi Elfian Saban, SH, menyatakan, laporan resmi di Polsek Tabanan dengan No.SPM/01/2026/SPKT/Polsek Tabanan telah diterima pihak penyidik Polsek setempat. 

Atas laporan tersebut, kata Naldi Saban, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah pemeriksaan antara lain, Visum Et Repertum terhadap luka-luka yang dialami korban.

“ Pun pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang bernama Agri dan Andi, sehingga unsur perbuatan pengeroyokan oleh para pelaku terpenuhi,” ujar penasehat Hukum korban, Naldi E. Saban dihubungi wartawan. 

Naldi menambahkan, perbuatan para pelaku secara yuridis terpenuhi dengan dua alat bukti yang sah sebagaimana ketentuan Pasal 184 KUHAP. 

“Sehingga harapan keluarga dari klien kami, para pelaku segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya. 

Naldi menyatakan, sebagaimana kronologis kejadian yang terjadi dimalam tahun baru di perempatan lampu merah Gerokgag, perbuatan para pelaku dapat diterpkan dengan Pasal 262 KUHP Jo Pasal 521 KUHP yaitu perbuatan Pengeroyokan dan Pengrusakan.

“ Perbuatan para pelaku terhadap korban sangat disayangkan oleh pihak keluarga,” tandasnya.

 

Kuasa hukum Yefri korban, Naldi Elfian Saban (dua dari kiri), bersama sesepuh asal Soe, NTT, Gustaf Sunbanu (kanan) dan David (kiri) mendapingi kedua saksi dan korban seusai melapor di Polsek Tabanan.
Kuasa hukum Yefri korban, Naldi Elfian Saban (dua dari kiri), bersama sesepuh asal Soe, NTT, Gustaf Sunbanu (kanan) dan David (kiri) mendapingi kedua saksi dan korban seusai melapor di Polsek Tabanan.

Sementara itu, sesepuh asal Soe, Kabupaten Timur  Tengah Selatan, NTT, Gustaf Sunbanu buka suara menyikapi banyaknya kejadian yang menimpa perantau asal NTT di Bali.

Dan ini, kata Gustaf, perlu kerja sama semua stakeholder untuk duduk bersama berdiskusi menemukan solusi terbaik agar meredam konflik sosial ini, sebab paradigma buruk tentang perantau NTT di Bali dampaknya sudah sangat serius.

Baca Juga: Pesta Tahun Baru Berdarah di Tabanan, Korban Ditabrak, Dikeroyok lalu Motornya Dirampas  

“ Dengan adanya kejadian pengeroyokan terhadap sodara kami Yefri Metkono ini, keluarga besar Soe, kabupaten Timur Tengah Selatan, NTT, meminta polisi segera menangkap para pelaku yang sudah membuat korban bonyok,” pintanya. 

" Kita percaya Kepolisian akan mengungkap kasus pengeroyokan terhadap Yefri Metkono. Hidup di tanah Bali itu sangat damai, kita cintai tanah Bali seperti kita mencintai tanah NTT, karena dimana bumi dipijak disitulah langit dijunjung. Kalau punya bakat berkelahi silahkan daftar ke sasana tinju dan harumkan nama Bali seperti banyak petinju asal NTT yang sudah mengharumkan nama Bali sampai ke kancah nasional, "pungkasnya. 

Seperti diketahui, peristiwa berdarah yang terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari ini berawal saat korban –Yefri Metkono bersama dua temannya masing-masing bernama Andi dan Agri mengendarai motor melewati Jalan Kebo Iwa Bongan. 

Mereka datang dari arah selatan Bongan Puseh menuju rumah sakit Cahaya Bapa guna menjenguk salah satu kerabtnya yang melahirkan.

Baca Juga: Amor Ring Acintya! Mahasiswa Diduga Lompat dan Tewas Usai Kirim Pesan WA Terakhir Berisi Permohonan Maaf untuk Ibu 

Setiba di sebelah barat balai banjar Bongan Pala, korban melihat sejumlah pemuda berjoget di tengah jalan. Korban lalu membunyikan klakson agar bisa melewati jalan tersebut. Namun, sejumlah anak muda itu tak mau membuka jalan.

Korban lalu mengambil haluan ke kanan dan berhasil melewari anak-anak muda yang asyik berjoget di tengah jalan.

Nah, setiba korban dan dua rekannya tiba di lampu merah simpang empat Gerokgak, dua anak muda yang belum diketahui identitasnya lalu menabrak motor Andi dari belakang.

Kedua pelaku sempat bertanya kepada korban, “ Kamu asal mana?, lalu dijawab korban “ saya dari NTT, Kupang” yang disertai pemukulan.

Tak berselang lama, muncul sekelompok pemuda berjumlah lebih dari enam orang langsung ikut menghajar Yefri hingga bermandikan darah. Wajahnya bonyok.

Sementara, dua teman Yefri masing-masing Andi dan Agri berhasil menyelamatkan diri.

Pengendara motor yang kebetulan melitas di TKP  tak bisa berbuat banyak saat kelompok pelaku terus menghujani korban dengan bogem mentah dan tendangan.

“ Mereka juga merampas kunci dan bawa kabur motor saya. Sebelumnya mereka juga mengancam akan membuang saya ke bawa jembatan,”ucap korban didampingi pihak keluarganya seusai membuat laporan polisi di Polsek Tabanan, Kamis malam.***

Editor : Donny Tabelak
#ntt #pengeroyokan #polsek tabanan #Naldi Elfian Saban