Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Mau Kabur ke Jawa, Pelaku Penipuan Lintas Polsek di Jembrana Diringkus di Gilimanuk

Muhammad Basir • Kamis, 8 Januari 2026 | 06:15 WIB
SUDAH DISANGGONG POLISI : Pelaku penipuan saat diamankan di pos pemeriksaan pintu keluar Bali. (foto:Polsek Gilmanuk).
SUDAH DISANGGONG POLISI : Pelaku penipuan saat diamankan di pos pemeriksaan pintu keluar Bali. (foto:Polsek Gilmanuk).

GILIMANUK, RadarBali.id – Pelarian IGDA,19, seorang pemuda asal Jimbaran, Badung, berakhir di tangan kepolisian. Pelaku penipuan yang beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jembrana ini berhasil diamankan.

IGDA diringkus petugas  saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (6/1/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari koordinasi cepat dengan Polsek Mendoyo. Pelaku dilaporkan tengah menuju pintu keluar Bali menggunakan mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi L 1629 ACD.

Baca Juga: Awas!! Bank BPD Bali Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Digital Berkedok Undian hingga Video AI

"Setelah menerima informasi tersebut, kami memperketat pemeriksaan di pos pintu keluar Bali. Saat kendaraan yang dimaksud melintas, petugas langsung melakukan pengamanan," ujar Kompol Arya Agung.

Baca Juga: Cegah Penipuan Digital, Danamon Imbau Masyarakat Berhati-hati dan Bijak dalam Menggunakan Media Sosial

Dari hasil interogasi, pemuda belasan tahun ini mengakui telah menjalankan aksinya di tiga lokasi dalam dua bulan terakhir. Sasarannya adalah gerai penyetoran uang (BRI Link).

 Rinciannya, pelaku menipu Rp5 juta di wilayah Mendoyo, Rp3 juta di wilayah Negara pada 4 Januari, dan Rp1 juta di wilayah Pekutatan sekitar dua bulan lalu.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit iPhone, mobil yang digunakan beraksi, serta uang tunai sisa kejahatan sebesar Rp4.550.000. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Mendoyo untuk proses hukum lebih lanjut.[*]

Editor : Hari Puspita
#jembrana #penangkapan #penipuan #pelarian #pelabuhan gilimanuk