GILIMANUK, RadarBali.id – Pelarian IGDA,19, seorang pemuda asal Jimbaran, Badung, berakhir di tangan kepolisian. Pelaku penipuan yang beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jembrana ini berhasil diamankan.
IGDA diringkus petugas saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (6/1/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari koordinasi cepat dengan Polsek Mendoyo. Pelaku dilaporkan tengah menuju pintu keluar Bali menggunakan mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi L 1629 ACD.
"Setelah menerima informasi tersebut, kami memperketat pemeriksaan di pos pintu keluar Bali. Saat kendaraan yang dimaksud melintas, petugas langsung melakukan pengamanan," ujar Kompol Arya Agung.
Dari hasil interogasi, pemuda belasan tahun ini mengakui telah menjalankan aksinya di tiga lokasi dalam dua bulan terakhir. Sasarannya adalah gerai penyetoran uang (BRI Link).
Rinciannya, pelaku menipu Rp5 juta di wilayah Mendoyo, Rp3 juta di wilayah Negara pada 4 Januari, dan Rp1 juta di wilayah Pekutatan sekitar dua bulan lalu.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit iPhone, mobil yang digunakan beraksi, serta uang tunai sisa kejahatan sebesar Rp4.550.000. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Mendoyo untuk proses hukum lebih lanjut.[*]
Editor : Hari Puspita