DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Awas, maling ban gentayangan. Pemilik kendaraan roda empat diimbau waspada. Sebab kawanan pencurian kembali menyasar kendaraan warga. Kali ini, empat ban mobil Mitsubishi Xpander milik seorang perempuan di Denpasar raib digondol maling saat diparkir di tempat penyewaan garasi, beralamat di Jalan Narakusuma Nomor 26, Banjar Kepisah, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Jumat (9/01/2026).
Akibat kejadian tersebut, pemilik mobil, Ni Kadek Ayu Suryantari, 38, mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa menjelaskan, pencurian baru diketahui saat Suryantari hendak menggunakan mobilnya untuk berangkat kerja setelah mengantar suaminya dari rumah di Jalan Katrangan Gang 5B Nomor 6 menuju lokasi garasi.
“Setibanya di garasi, korban kaget karena mendapati keempat ban mobilnya sudah hilang,” ujar Kompol Tomiyasa, Senin (12/01/2026).
Karena panik, ia kemudian menghubungi pengelola garasi, Wayan Sukarma, 49. Namun, pihak pengelola mengaku tidak mengetahui adanya pencurian tersebut dan kali bingung karena kejadian berlangsung di area penyewaan.
Saat itu, wanita ini melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Bali. Namun saat proses pelaporan berlangsung, pengelola garasi menghubungi korban dan meminta agar persoalan diselesaikan secara internal.
Baca Juga: Duh! Gegara Tak Diberi Uang, Anak Ngamuk Hancurkan Merajan Keluarga, Kerugian Ratusan Juta
Kasus tersebut kemudian diatensi Polsek Denpasar Timur dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan awal.
Meski pelaku masih dalam proses penyelidikan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
“Pengelola garasi menyatakan kesediaannya mengganti seluruh kerugian korban secara tunai,” tegas Kompol Tomiyasa.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik dan pengelola tempat usaha atau lokasi parkir bersama, agar meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kamera pengawas.
“Kami menghimbau pemasangan CCTV di titik-titik strategis guna membantu pengungkapan apabila terjadi tindak pidana,” pungkasnya.***
Editor : M.Ridwan