Sepakat Damai! Kasus Penganiayaan Buntut Kasus Geber Motor di Tigawasa Berakhir Lewat Restorative Justice

Francelino Junior • Dipublikasikan Selasa, 20 Januari 2026 | 08:48 WIB
DIDAMAIKAN : Mereka yang terlibat dalam dugaan penganiayaan di Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng usai berdamai.(Polres Buleleng)
DIDAMAIKAN : Mereka yang terlibat dalam dugaan penganiayaan di Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng usai berdamai.(Polres Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBali.id– Ketegangan yang sempat terjadi di Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, akibat aksi geber motor yang berujung pada dugaan penganiayaan, akhirnya menemui titik terang.

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Banjar pada Kamis (15/1/2026).

Peristiwa yang bermula pada Jumat (9/1/2026) malam tersebut sempat memanas hingga kedua pihak saling lapor ke kepolisian. Namun, melalui pendekatan Restorative Justice, lima warga yang terlibat—I Made Purnayasa dkk, akhirnya memilih jalan damai.

Komitmen Jaga Harmonisasi

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Dias, menyatakan bahwa perdamaian ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan. "Mereka berkomitmen untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan serupa. Jika dilanggar, mereka siap diproses hukum," tegasnya.

Langkah mediasi ini diambil Polri untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif tanpa harus selalu menempuh jalur pengadilan, selama ketentuan kesepakatan dipenuhi oleh kedua belah pihak. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
geber motor restorative justice polres buleleng penyelesaian damai