Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gudang Tak Terkunci, Kawanan Maling di Denpasar Gasak Pikap dan Alat Pertukangan Senilai Rp130 Juta!

I Wayan Widyantara • Senin, 26 Januari 2026 | 05:17 WIB

 

Ilustrasi mobil pikap yang dibawa kabur maling
Ilustrasi mobil pikap yang dibawa kabur maling

DENPASAR, radarbali.jawapos.com  – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Denpasar Barat. Kawanan maling membobol sebuah gudang yang berlokasi di kawasan Jalan Gunung Salak Utara, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, dan membawa kabur satu unit mobil Daihatsu Pikap beserta sejumlah peralatan pertukangan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 04.30.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian itu berlangsung tanpa hambatan berarti. Pelaku diduga masuk ke dalam gudang melalui pintu belakang yang diketahui tidak dalam kondisi terkunci. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menggasak barang-barang berharga yang tersimpan di dalam gudang.

Kasus pencurian ini baru diketahui beberapa jam kemudian saat pelapor berinisial UKY (21) hendak membuka gudang pada pagi hari. Saat itu, korban mendapati kondisi gudang sudah berantakan.

Satu unit mobil Daihatsu Pick Up warna hitam dengan nomor polisi DK 8363 CR yang sebelumnya terparkir di dalam gudang diketahui sudah tidak berada di tempat.

Tak hanya kendaraan, sejumlah peralatan pertukangan yang tersimpan di gudang juga ikut raib. ”Pintu belakang tidak dikunci. Saat dicek, mobil sudah tidak ada,” ungkap sumber kepolisian.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit mesin serkel, satu unit mesin serut, satu unit mesin bor, satu unit mesin paku tembak, dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, serta satu unit telepon genggam merek Xiaomi.

Selain itu, surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil pick up tersebut diketahui masih berada di dalam kendaraan saat dicuri.

 Baca Juga: Duh, Terpeleset di Gunung Abang, Pendaki Asal Manado Dievakuasi Tim SAR Akibat Patah Kaki

Akibat kejadian tersebut, korban yang diketahui tinggal di kawasan Jalan Pura Demak mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp130 juta. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polresta Denpasar untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi gudang guna mengidentifikasi pelaku.

Namun hingga saat ini, identitas maupun keberadaan pelaku pencurian tersebut masih belum diketahui. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

 Baca Juga: Figur Bali dalam Seleksi Ombudsman RI, Pengalaman Lintas Lembaga Jadi Modal Penguatan Kepemimpinan dan Pengawasan Kebijakan Publik

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, mengaku belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. ”Belum dapat informasi, mohon dicek dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (25/1/2026).***

Editor : M.Ridwan
#pikap #maling #ALAT PERTUKANGAN #pencuri