Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Duh, Pelecehan Seksual di Buleleng, Pegawai akhirnya Lapor Polisi

Francelino Junior • Senin, 26 Januari 2026 | 23:12 WIB
ilustrasi rambu-rambu larangan pelecehan seksual. (gambar digital gemini)
ilustrasi rambu-rambu larangan pelecehan seksual. (gambar digital gemini)

SINGARAJARadar Bali - Peristiwa pelecehan terjadi di lingkungan salah satu SMK di wilayah Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng pada Kamis (22/1/2026). Korban kini merasa tidak nyaman, terganggu secara psikis, akibat menerima perlakuan tak senonoh.

Korban diketahui berinisial MW, 21, asal Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Sedangkan pelakunya adalah Ketut SW, asal Kecamatan Buleleng. Awalnya korban yang piket jaga di front office, sekitar pukul 10.18 Wita, didekati oleh pelaku. 

”Saat itu, diduga pelaku melakukan tindakan tidak pantas, dengan mencium korban sebanyak satu kali,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz pada Senin (26/1/2026).

 Baca Juga: Badah! Sudah Ditolong Malah Hendak Melakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Warga Asing Diduga LGBT, Begini Kejadiannya

Akhirnya, insiden itu dilaporkan korban secara resmi ke Polres Buleleng pada Sabtu (24/1/2026). Laporannya bernomor Lp/B/28/I/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali. Apalagi peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh warga sekolah. Sehingga tindakan tersebut membuat korban merasa tidak nyaman hingga terganggu secara psikis.

 

Kasi Yohana juga mengimbau kepada masyarakat hingga warga sekolah, agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum, khususnya kekerasan seksual.

 

”Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buleleng untuk mendapatkan perlindungan hukum dan penanganan lebih lanjut. Saat ini, masih dalam penyelidikan,” tandasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#pelecehan seksual #asusila #laporan polisi #polres buleleng