Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Badah!! Catut Nama Polisi, Ajik T Diduga Peras Warga dan Aparat Desa di Mengwi

Tim Redaksi • Selasa, 27 Januari 2026 | 13:17 WIB
Foto: Ilustrasi.
Foto: Ilustrasi.

BADUNG, radarbali.jawapos.com - Lagi-lagi! Kasus dugaan praktik pemerasan dengan modus pencatutan nama pejabat kepolisian meresahkan aparat desa dan warga di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Seorang oknum berinisial Ajik T disebut-sebut menawarkan bantuan penyelesaian sengketa tanah dengan iming-iming kedekatan dengan aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ajik T diduga mendekati aparat banjar dan warga yang tengah menghadapi persoalan hukum, khususnya sengketa lahan.

Dalam pendekatannya, oknum tersebut mengklaim memiliki akses langsung ke pejabat kepolisian tertentu, sehingga mampu “mengurus” kasus agar cepat selesai.

Modus yang digunakan diduga dengan menakut-nakuti korban melalui pencatutan nama pejabat polisi.

Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya atensi atau pengurusan agar perkara yang sedang ditangani aparat kepolisian dapat diselesaikan sesuai harapan.

Praktik ini dinilai meresahkan karena tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga berpotensi mencoreng nama institusi kepolisian.

Aparat desa dan warga yang menjadi sasaran disebut berada dalam posisi rentan, terutama ketika tengah menghadapi konflik hukum yang kompleks.

Editor : Rosihan Anwar
#kasus pencatutan nama