DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Polresta Denpasar terus menggencarkan Ops Keselamatan Agung 2026 sebagai upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Penindakan dan edukasi digelar di kawasan Traffic Light (TL) Sunset Road, salah satu titik lalu lintas terpadat di Kota Denpasar, Senin (2/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring puluhan pelanggar. Sebanyak 13 pengendara ditindak dengan tilang, 79 lainnya dikenai teguran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), serta 41 pengendara mendapat teguran lisan di tempat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Ops Keselamatan Agung 2026 dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, namun tetap disertai penegakan hukum secara humanis. Tujuan utama operasi ini bukan semata-mata penindakan.
"Ya, tetapi membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Selain penindakan, petugas juga aktif melakukan edukasi kepada pengguna jalan. Upaya tersebut dilakukan melalui pembagian brosur dan stiker keselamatan, pembentangan spanduk, pemasangan satu baliho.
Pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan (binluh) sebanyak tiga kali, serta dua kali kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Lebih lanjut dijelaskan, sasaran utama operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.
Di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga perilaku lain yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Melalui Ops Keselamatan Agung 2026, Polresta Denpasar berharap tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.
"Sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah hukumnya," tutup jubir polresta Denpasar.
Editor : Rosihan Anwar