DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Setelah bertahun-tahun mendekam di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Tommy Schaefer, atau dikenal dengan kasus "koper berdarah" akhirnya menghirup udara bebas.
Warga negara Amerika Serikat yang divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan ibu pacarnya di Hotel St. Regis Bali Resort itu resmi dibebaskan tepat pukul 12 siang, Selasa 17 Februari 2026.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Binadik Lapas Kerobokan, Moretska Victor Noya kepada Jawa Pos Radar Bali, Selasa (17/2/2026).
”Siap betul, hari ini (kemarin, red) Tommy Schaefer bebas," kata Moretska dengan tegas saat diwawancara.
Baca Juga: Badah! Harga Pangan di Jembrana Mendidih Memasuki Bulan Ramadan, Daging Ayam Tembus Rp45 Ribu Sekilo
Ditanya mengenai proses keberangkatan, Moretska menambahkan pihaknya telah menyerahkan kepada imigrasi sesuai prosedur. Tidak ada keterlibatan pihak FBI dalam penjemputan di kasus ini. ”Tadi cuma imigrasi saja yang jemput, jam 12 siang tadi bebas," sambungnya.
Kasus ini bermula pada Agustus 2014, ketika Sheila von Wiese-Mack, 62 tahun, ditemukan tewas di dalam koper di bagasi taksi yang dipesan oleh Heather Mack dan Tommy Schaefer di Hotel St. Regis Bali Resort, Nusa Dua. Penemuan ini mengejutkan publik, baik di Indonesia maupun internasional.
Sopir taksi, Ketut Wirjana, menjadi saksi kunci. Ia menemukan noda darah pada koper setelah menunggu lebih dari satu jam, sementara pasangan itu tidak kembali.
Saat koper dibuka, mayat Sheila telah dibungkus sprei hotel dan tubuhnya ditekuk paksa. Luka-luka di kepala, wajah, dan tangan menunjukkan korban sempat berusaha membela diri.
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 18 Februari 2026: Antam Stabil, UBS dan Galeri 24 Terkoreksi
Heather Mack dan Tommy Schaefer ditangkap sehari setelah penemuan mayat, di sebuah hotel yang jaraknya sekitar 10 kilometer dari lokasi kejadian.
Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis pada 21 April 2015. Tommy Schaefer dihukum 18 tahun penjara, sedangkan Heather Mack, yang saat itu berusia 19 tahun, dijatuhi hukuman 10 tahun karena membantu pembunuhan. Majelis hakim mempertimbangkan usia Heather dan fakta bahwa ia baru saja melahirkan.
Dalam persidangan kala itu, Schaefer sempat menangis ketika menjelaskan bagaimana ia memukul Sheila dengan mangkok buah dalam perseteruan di hotel bintang lima.
Ia mengklaim tindakannya sebagai bentuk pembelaan diri karena Heather Mack hamil dan ibunya marah. Namun majelis hakim menilai tindakan tersebut termasuk pembunuhan berencana. Latar belakang kekerasan yang terjadi antara Heather dan ibunya di Chicago juga ikut dipertimbangkan.
Baca Juga: Residivis Narkoba Ini Tak Kenal Kapok, Akhirnya “Balik Kucing” Kena 5 Tahun Penjara akibat Sabu-sabu
Kasus ini menimbulkan perhatian internasional karena modus pembunuhan yang unik dan sadis—mayat dimasukkan ke koper besar dan ditinggalkan di taksi.
Foto-foto yang ditunjukkan dalam persidangan memperlihatkan koper berwarna abu-abu-hitam berukuran besar, hanya setinggi pinggang orang dewasa.
Setelah menaruh jenazah, Heather dan Tommy kembali ke hotel untuk mengurus administrasi. Sopir taksi yang menunggu kemudian melaporkan noda darah pada koper kepada satpam, yang mendorongnya untuk segera menghubungi polisi.
Autopsi menunjukkan korban meninggal akibat lemas, hidung patah, tulang kepala dan wajah retak, serta luka di tangan yang menunjukkan perlawanan.
Sheila von Wiese-Mack adalah janda komposer jazz terkemuka James L. Mack yang meninggal pada 2006. Sebagai ibu dari Heather, hubungan mereka sering diwarnai ketegangan dan kekerasan.
Tommy Schaefer adalah pacar Heather Mack, dan keduanya datang ke Bali untuk berlibur. Kasus ini memunculkan sorotan internasional karena modus pembunuhan yang brutal dan melibatkan wisatawan asing.
Heather Mack sendiri dibebaskan lebih dahulu pada 2021 dan dideportasi ke Amerika Serikat. Dengan pembebasan Tommy Schaefer hari ini, seluruh pasangan yang terlibat dalam kasus ini telah menyelesaikan masa hukumannya di Indonesia.
Kasi Binadik Lapas Kerobokan, Moretska Victor Noya, menegaskan bahwa pembebasan dilakukan sesuai prosedur hukum dan pengawasan penuh.
Selama di penjara, Schaefer dilaporkan beberapa kali mengikuti program pendidikan dan rehabilitasi narapidana yang difasilitasi pihak lapas.
Kasus ini tetap menjadi sorotan internasional, karena menyoroti isu keamanan wisatawan di Bali dan cara penegakan hukum terhadap warga negara asing.
Media internasional sempat menyoroti kekejaman modus pembunuhan—mayat dimasukkan ke koper besar dan ditinggalkan di taksi—menjadikannya salah satu kasus kriminal paling terkenal dalam sejarah Bali.
Dengan pembebasan Tommy Schaefer, bab panjang hukum dan tragedi keluarga Mack menutup salah satu episode kriminal asing paling mencengangkan di Indonesia.
Kasus ini tidak hanya menjadi pelajaran hukum, tetapi juga peringatan bagi dunia pariwisata Bali tentang pentingnya kewaspadaan dan pengawasan, terutama di hotel-hotel bintang lima yang banyak dikunjungi wisatawan asing.
Tommy Schaefer kini kembali ke Amerika Serikat, menutup bab panjang yang pernah mengejutkan dunia dan tetap menjadi salah satu kisah kriminal paling dramatis di Bali.***
Editor : M.Ridwan