Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

DIRINGKUS DAN DIBORGOL: Maling Usia Belasan Tahun Tepergok Pemilik Rumah, Ditangkap Warga Beramai-ramai

Francelino Junior • Kamis, 19 Februari 2026 | 09:47 WIB
ilustrasi penangkapan maling. (gambar digital gemini-radar bali)
ilustrasi penangkapan maling. (gambar digital gemini-radar bali)

GEROKGAK, RadarBali.id – Suasana siang yang tenang di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, mendadak gempar pada Selasa (17/2/2026).

Seorang remaja berinisial Komang AF,17, nekat melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya sendiri, meski berbeda dusun.

Aksi ini terungkap saat pemilik rumah, Made Puja Patmi Astawan,31, pulang dari tempat kerja untuk beristirahat sekitar pukul 11.30 Wita.

Setibanya di rumah, korban merasa janggal mendengar suara jendela belakang yang ditutup secara terburu-buru. Saat diperiksa, ia mendapati sosok tak dikenal berada di area belakang rumahnya.

"Korban sempat bertanya, namun pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan. Korban kemudian mengejar sambil berteriak maling," ujar Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi, Rabu (18/2/2026).

Teriakan tersebut memancing reaksi warga sekitar yang langsung mengepung pelaku. Pelarian Komang AF berakhir di tangan warga sebelum akhirnya diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sumberkima.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menggasak uang tunai sebesar Rp1 juta dari dalam rumah korban. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Gerokgak untuk proses hukum lebih lanjut.[*]

Editor : Hari Puspita
#Sumberkima #penangkapan #pencurian #maling #buleleng