Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Badah! Pura-pura Membantu di Dapur, Perempuan Ini Gasak Emas dan Uang Puluhan Juta

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Jumat, 20 Februari 2026 | 07:15 WIB
DIRINGKUS : Pelaku pencurian emas dan uang di Kintamani yang tertangkap. (Foto: Polsek Kintamani)
DIRINGKUS : Pelaku pencurian emas dan uang di Kintamani yang tertangkap. (Foto: Polsek Kintamani)

 

KINTAMANI, RadarBali.id  – Modus "pagar makan tanaman" dilakukan oleh Ni Kadek Melisa,21. Perempuan asal Desa Kerta, Gianyar, ini diringkus Unit Reskrim Polsek Kintamani setelah terbukti menggasak perhiasan dan uang tunai milik majikannya sendiri di Banjar Batukaang, Kintamani.

Aksi pencurian ini sebenarnya terjadi pada September 2025 lalu, namun baru terungkap saat korban, Ni Wayan Resmi,58, hendak bersiap sembahyang ke pura.

Korban terkejut saat mendapati kalung dan sepasang sumpel emas yang disimpan di lemari raib tanpa bekas. Tak hanya perhiasan, uang tunai jutaan rupiah yang disembunyikan di bawah kasur pun turut hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp38,7 juta.

Kapolsek Kintamani, Kompol M. Made Dwi Puja R, menjelaskan bahwa kecurigaan mengarah pada Melisa karena ia sempat datang ke rumah korban untuk membantu pekerjaan rumah tangga tepat sebelum barang-barang tersebut hilang.

"Pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya di Desa Banua pada Rabu (18/2/2026). Ia mengakui perbuatannya dan menyebut telah menjual emas curian tersebut seharga Rp7 juta," ungkap Kompol Dwi Puja.

Hasil pengembangan menunjukkan Melisa bukan pemain baru; ia juga mengaku pernah beraksi di wilayah Payangan. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dengan jeratan Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.[*]

Editor : Hari Puspita
#polsek kintamani #pencurian #maling #polres bangli