Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Aksi Gulung Jaringan Pengedar Bak Film Laga, Polisi Patah Tulang Ditabrak Truk Saat Ringkus Komplotan Sabu Galian C

Admin Radar Bali • Minggu, 22 Februari 2026 | 03:20 WIB

BEBERKAN BARANG BUKTI : Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika saat membeberkan beberapa barang bukti sabu dari para pelaku.(zulfika Rahman)
BEBERKAN BARANG BUKTI : Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika saat membeberkan beberapa barang bukti sabu dari para pelaku.(zulfika Rahman)

 

AMLAPURA, RadarBali.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karangasem berhasil menggulung jaringan penyalahgunaan narkotika di wilayah Karangasem. Sebanyak 10 tersangka diamankan, di mana sembilan orang di antaranya merupakan pengedar kelas kakap.

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, mengungkapkan bahwa dari tangan para tersangka, polisi menyita 79 paket sabu siap edar dengan berat total 25,23 gram.

"Sembilan orang berstatus pengedar dan satu orang pemakai," ujar AKBP I Made Santika dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026).

Kronologi Penangkapan: Dari Manggis hingga Selat

Operasi ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial IWS di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, dengan barang bukti enam paket sabu. Dari sana, polisi melakukan pengembangan dan menciduk dua tersangka lain di pertigaan Desa Pertima.

Tak berhenti di situ, petugas bergerak ke wilayah Kecamatan Selat, tepatnya di Desa Amertha Buana dan Desa Sebudi. Di lokasi ini, polisi meringkus enam pengedar yang mayoritas berprofesi sebagai sopir truk galian C. Mirisnya, salah satu tersangka merupakan anak dari seorang perbekel (kepala desa) di wilayah tersebut.

"Mereka menyasar kalangan sopir truk galian C sebagai pasar peredaran sabu ini," ungkap Kapolres.

Pengejaran Dramatis: Anggota Polisi Menjadi Korban

Momen paling menegangkan terjadi saat petugas berusaha menangkap KWW, pemasok sabu asal Desa Ungasan, Kuta Selatan. Saat akan diringkus di sebuah gudang truk di Desa Amertha Buana, KWW nekat melarikan diri menggunakan truk miliknya.

Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Dalam upaya penghadangan, KWW dengan beringas menabrak motor anggota polisi yang bertugas.

"Anggota kami yang menghadang menggunakan sepeda motor ditabrak dari belakang hingga terpental. Akibatnya, anggota kami mengalami patah tulang kaki," beber AKBP I Made Santika.

KWW sempat menghilang selama dua hari sebelum akhirnya berhasil dibekuk petugas saat sedang beraktivitas mencari material pasir di wilayah Sebudi.

Ancaman Hukuman Berat

Kini, kesepuluh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.[*]

Editor : Hari Puspita
#Galian c #polres karangasem #sopir truk #penangkapan #karangasem #pengedar narkoba #jaringan narkoba