SEMARAPURA, Radar Bali.id – Menyadari pentingnya kearifan lokal dalam penyelesaian konflik di masyarakat, Polres Klungkung menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) khusus mengenai hukum adat di Aula Jalaga Dharma Pandhapa, Selasa (24/2/2026).
Wakapolres Klungkung, Kompol I Made Ariawan, menekankan bahwa sebagai pelindung masyarakat di Bali, anggota Polri tidak boleh hanya terpaku pada hukum positif (KUHP) saja, tetapi juga harus menyelami nilai-nilai norma adat yang hidup di tengah warga.
"Pendekatan humanis dan komunikatif melalui penghormatan terhadap norma adat sangat krusial. Ini adalah kunci penyelesaian masalah yang berkeadilan, baik secara preventif maupun represif," ujar Kompol Ariawan.
Hadir sebagai narasumber, Ketua MDA Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Tirta, menyambut baik inisiatif ini.
Menurutnya, sinergi antara polisi dan lembaga adat akan menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih harmonis. Dengan memahami hukum adat, personel kepolisian diharapkan mampu menjadi jembatan perdamaian yang lebih efektif saat menangani sengketa di desa adat.[*]
Editor : Hari Puspita