AMLAPURA, Radar Bali.id – Langkah tegas diambil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem dalam menjaga kondusivitas wilayahnya.
Pada Rabu (25/2/2026), aparat gabungan melakukan penggeledahan besar-besaran di blok hunian warga binaan untuk menyisir barang-barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Operasi "bersih-bersih" ini menyasar setiap sudut sel, mulai dari pemeriksaan badan, penggeledahan kamar, hingga area-area tersembunyi yang rawan menjadi tempat penyelundupan.
Temuan Barang Terlarang: Dari Ponsel hingga Paku
Meski pengamanan diperketat, petugas nyatanya masih menemukan sejumlah barang ilegal yang disimpan secara sembunyi-sembunyi oleh warga binaan.
Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan:
- 3 Unit Ponsel: Alat komunikasi yang sangat dilarang karena berisiko disalahgunakan.
- Benda Tajam & Logam: Gunting, paku, serta benda berbahan kaca yang berbahaya.
- Barang Lainnya: Sejumlah korek gas dan material logam yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan lapas.
Komitmen "Zero Halinar"
Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak, menegaskan bahwa sidak ini adalah bukti keseriusan pihak lapas dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).
"Sidak ini merupakan agenda rutin untuk memastikan lingkungan Lapas yang bersih tanpa narkoba dan benda terlarang. Ini bukan semata-mata penggeledahan, tetapi bentuk keseriusan kami memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang," tegas Bondan.
Tindak Lanjut Tegas
Penemuan tiga unit ponsel menjadi perhatian utama tim keamanan. Pihak Lapas akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk ke dalam sel.
"Barang-barang hasil temuan tersebut telah kami amankan untuk segera dimusnahkan. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku bagi pemiliknya," tutupnya.[*]
AMLAPURA, Radar Bali.id – Langkah tegas diambil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem dalam menjaga kondusivitas wilayahnya.
Pada Rabu (25/2/2026), aparat gabungan melakukan penggeledahan besar-besaran di blok hunian warga binaan untuk menyisir barang-barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Operasi "bersih-bersih" ini menyasar setiap sudut sel, mulai dari pemeriksaan badan, penggeledahan kamar, hingga area-area tersembunyi yang rawan menjadi tempat penyelundupan.
Temuan Barang Terlarang: Dari Ponsel hingga Paku
Meski pengamanan diperketat, petugas nyatanya masih menemukan sejumlah barang ilegal yang disimpan secara sembunyi-sembunyi oleh warga binaan.
Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan:
- 3 Unit Ponsel: Alat komunikasi yang sangat dilarang karena berisiko disalahgunakan.
- Benda Tajam & Logam: Gunting, paku, serta benda berbahan kaca yang berbahaya.
- Barang Lainnya: Sejumlah korek gas dan material logam yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan lapas.
Komitmen "Zero Halinar"
Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak, menegaskan bahwa sidak ini adalah bukti keseriusan pihak lapas dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).
"Sidak ini merupakan agenda rutin untuk memastikan lingkungan Lapas yang bersih tanpa narkoba dan benda terlarang. Ini bukan semata-mata penggeledahan, tetapi bentuk keseriusan kami memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang," tegas Bondan.
Tindak Lanjut Tegas
Penemuan tiga unit ponsel menjadi perhatian utama tim keamanan. Pihak Lapas akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk ke dalam sel.
"Barang-barang hasil temuan tersebut telah kami amankan untuk segera dimusnahkan. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku bagi pemiliknya," tutupnya.[*]
Editor : Hari Puspita