NUSA PENIDA, Radar Bali.id – Komitmen aparat kepolisian dalam menjaga citra pariwisata Nusa Penida dari bahaya narkotika kembali membuahkan hasil.
Tim Jalak Nusa Polsubsektor Lembongan mengamankan seorang pria berinisial F., 43, asal Lombok Timur, NTB, yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Jungutbatu, Kamis (26/2/2026).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah penginapan di Jalan Raya Jungutbatu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel yang dipimpin Ps. Kapolsubsektor Lembongan Bripka I Ketut Astawan langsung bergerak melakukan penggeledahan.
"Di lokasi, petugas menemukan paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, plastik klip bekas pakai, serta alat isap atau bong," ungkap Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, Senin (2/3/2026).
Saat ini, pelaku F telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Klungkung untuk penyelidikan lebih lanjut. Kompol Kesuma Jaya menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi melindungi generasi muda dan menjaga kenyamanan wisatawan.
"Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat. Sinergi ini penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang bersih dan kondusif di Nusa Penida," tegasnya.[*]
Editor : Hari Puspita