DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Tabir kasus dugaan penculikan yang kemudian ditemukan tewas warga negara asing asal Ukraina, Ihor Mokarav, 28, perlahan mulai terkuak.
Penyidik Polda Bali bergerak senyap namun pasti, menguliti satu per satu peran para terduga pelaku. Nama yang mencuat adalah Chukwuebuka Gabrie Nkemegbunam, 33, asal Nigeria.
Tak sekadar menjadi tersangka identitas palsu. Selain menyewa kendaraan, pria tersebut diduga memiliki peran lebih dalam rangkaian peristiwa yang kini mengarah pada tindak pidana berat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, selain penyewa kendaraan ia juga beraktivitas sebagai pengelola sekaligus penyewa villa di wilayah Tabanan.
Baca Juga: Masih Dipimpin Supartha, Masa Kerja Pansus TRAP Diperpanjang Enam Bulan
Peran ganda inilah yang kini menjadi salah satu simpul krusial penyidikan. Villa tersebut diduga menjadi titik penting dalam alur hilangnya Ihor. Apakah lokasi itu sempat dijadikan tempat penahanan atau terjadi kekerasan di dalamnya, masih terus didalami.
Sumber internal kepolisian menyebut, pemeriksaan terhadap Chukwuebuka dilakukan maraton. Penyidik mengurai keterangannya, mencocokkan dengan bukti digital, rekaman CCTV, hingga jejak transaksi sewa kendaraan dan villa yang terekam sebelum korban dinyatakan hilang. “Masih terus didalami. Pemeriksaan belum berhenti,” ujar sumber, Senin (2/3/2026).
Kasus ini menyedot perhatian publik setelah laporan dugaan penculikan mencuat, lalu disusul penemuan potongan tubuh manusia di wilayah Gianyar dengan ciri tato identik milik korban. Temuan itu membuat perkara ini tak lagi sekadar dugaan penculikan, tetapi mengarah pada pembunuhan disertai mutilasi.
Tim forensik dari RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah bergerak cepat melakukan identifikasi. Namun Polda Bali memilih tidak gegabah. Uji DNA menjadi kunci utama. DNA pembanding didatangkan langsung dari ibu kandung korban di Ukraina.
Sampel tersebut kini telah berada di Bali untuk kepentingan pencocokan ilmiah.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menegaskan bahwa proses identifikasi berjalan sesuai prosedur scientific crime investigation.
“DNA pembanding dari ibu kandung korban sudah kami terima. Dokumen dan sampelnya sudah berada di Bali untuk kepentingan pencocokan,” tegasnya
Hasil sementara menunjukkan percikan darah yang ditemukan di sebuah vila di Tabanan memiliki kecocokan dengan DNA orang tua korban. Namun polisi belum berani menarik kesimpulan final. Hasil awal memang menunjukkan kemiripan.
Tetapi kami belum bisa memastikan bahwa potongan tubuh yang ditemukan identik dengan korban.
Baca Juga: Sapu Bersih Narkoba di Internal, Kapolres Bangli Cek Urine, Ini Hasilnya
"Ya, karena sebagian besar jaringan sudah mengalami kerusakan sehingga sulit dilakukan uji DNA lanjutan,” jelasnya. Proses otopsi oleh tim forensik masih berlangsung. Sejumlah bagian tubuh dilaporkan dalam kondisi rusak akibat pembusukan, sehingga membatasi ruang uji laboratorium.
Upaya pengambilan sampel tambahan kini dilakukan dari bagian tubuh yang dinilai masih memungkinkan untuk dianalisis.
Sampel tambahan akan dikirim kembali ke Labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Selama hasil resmi belum keluar, kami belum bisa mengatakan itu korban yang sama,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, potongan tubuh yang ditemukan hampir lengkap, mulai dari kepala, badan bagian dada kanan dan kiri, telapak kaki, hingga organ dalam sisi kanan. Hasil pemeriksaan lanjutan dari pihak rumah sakit disebut akan segera dirilis.
Di sisi lain, villa di Tabanan menjadi titik sentral penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, para tersangka sempat menginap di lokasi tersebut sebelum masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Dugaan sementara, korban sempat dibawa ke sana. Apakah disekap atau mengalami kekerasan di lokasi itu, masih kami dalami,” ungkap sumber lain.***
Total enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, seluruhnya warga negara asing. Penetapan dilakukan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah, termasuk rekaman CCTV dan keterangan lebih dari sepuluh saksi. “Kami menetapkan keenam WNA tersebut sebagai tersangka dalam perkara penculikan, perampasan kemerdekaan, serta penganiayaan berat,” pungkasnya.
Kini aparat berpacu dengan waktu. Jejak komunikasi digital, pergerakan kendaraan, hingga data penyewaan properti dirangkai menjadi satu puzzle besar. Polisi menegaskan, perkara ini akan diungkap tuntas menunggu kepastian ilmiah yang tak bisa dibantah.***
Editor : M.Ridwan