TABANAN, RadarBali.id – Di tengah gempuran peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata, Kabupaten Tabanan mencatatkan raport hijau. Berdasarkan rilis data terbaru BNN Provinsi Bali, dari total 133 desa di Tabanan, tidak ada satu pun desa yang masuk dalam kategori zona merah atau bahaya narkotika.
Kondisi ini terbilang kontras jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga. Di Badung, wilayah seperti Desa Dalung dan Kelurahan Kuta masih berstatus zona merah.
Sementara Gianyar memiliki dua titik merah di Desa Tampaksiring dan Belegok. Bahkan di Karangasem dan Buleleng, tercatat masing-masing enam desa berada dalam zona bahaya.
Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Ketut Ananta, membenarkan pencapaian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa status "bersih" ini bukan berarti Tabanan bebas sepenuhnya dari peredaran barang haram.
"Jangan berbangga dulu. Meski tidak ada desa zona merah, peredaran narkotika bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Kami meminta masyarakat tetap waspada dan terlibat aktif dalam pemberantasan," tegas AKP Ananta, Minggu (1/3/2026).
Polres Tabanan memastikan akan tetap memperketat pengawasan dan penindakan setiap bulannya guna menjaga status zona hijau tersebut agar tidak bergeser menjadi rawan.[*]
Editor : Hari Puspita