NUSA PENIDA, RadarBali.id – Nasib malang menimpa I Gede Agus Indra Martawan,37. Berniat fokus mengurus pemindahan istrinya ke ruang VIP, pria asal Desa Kutampi Kaler ini justru kehilangan harta benda senilai ratusan juta rupiah saat berada di RS Gema Santi, Nusa Penida, Selasa (3/3/2026).
Peristiwa bermula saat istri korban menjalani perawatan di Kamar Srikandi. Karena kondisi membaik, sang istri dipindahkan ke ruang VIP. Namun, dalam proses pemindahan yang terburu-buru, korban lupa membawa tas yang tersimpan di dalam lemari kamar lama.
Tas tersebut bukan sembarang tas; di dalamnya terdapat uang tunai Rp6 juta, dokumen identitas, serta perhiasan emas seberat 80 gram.
Korban baru teringat tasnya keesokan harinya, namun saat kembali ke Kamar Srikandi, lemari tersebut sudah kosong. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp198 juta.
Pelaku Ternyata Sesama Penjaga Pasien
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, langsung memimpin "Tim Jalak" untuk melakukan penyelidikan. Meski sempat terkendala CCTV rumah sakit yang sedang dalam perbaikan, polisi tidak kehilangan akal. Melalui pendalaman saksi dan analisis TKP yang sistematis, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelakunya adalah IWK,65, seorang petani asal Desa Klumpu yang saat itu juga sedang menjaga pasien di Kamar Srikandi. Pelaku diduga kuat memanfaatkan keteledoran korban yang meninggalkan tas berharga tanpa pengawasan.
"Pelaku sudah kami amankan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menyimpan barang berharga, terutama di tempat umum seperti rumah sakit," tegas Kompol Kesuma Jaya, Rabu (4/3/2026). [*]
Editor : Hari Puspita