Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp23,5 Miliar

I Wayan Widyantara • Kamis, 5 Maret 2026 | 07:54 WIB

 

MASIH PERANG: Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika hasil sitaan dengan nilai jual ditaksir mencapai Rp23,5 miliar
MASIH PERANG: Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika hasil sitaan dengan nilai jual ditaksir mencapai Rp23,5 miliar

DENPASAR,radarbali.jawapos.com - Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika hasil sitaan dengan nilai jual ditaksir mencapai Rp23,5 miliar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Irjen Pol Daniel Adityajaya dan berlangsung di depan lobi Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Rabu (4/3/2026).

Turut hadir mendampingi Kapolda Bali, Irwasda, Dirresnarkoba, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabidkum dan Dirtahti Polda Bali. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bali, KBNNP, Kanwil DJBC, Bea Cukai Bandara, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, BPOM, Pengadilan serta Kejaksaan Negeri Denpasar, Badung dan Jembrana, MDA Provinsi Bali serta perwakilan mahasiswa.

Dalam sambutannya, Kapolda Bali menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan amanat undang-undang.

”Pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Ia menjelaskan, bahaya narkoba telah berulang kali disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai cara, mulai dari penyuluhan langsung ke masyarakat dan sekolah-sekolah, penyebaran brosur, kegiatan interaktif di media elektronik, hingga kampanye rutin melalui media sosial.

”Karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat berdampak buruk, bukan saja membahayakan bagi orang tersebut, tetapi secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia,” tegasnya.

Kapolda Bali menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika dilakukan secara terprogram setiap tahun. Langkah tersebut bertujuan menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif guna mencegah serta memberantas peredaran gelap narkotika, sekaligus menghindari hilang, berkurang maupun berubahnya barang bukti.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu atau methamphetamine seberat 5.661,86 gram netto, ekstasi sebanyak 4.932 butir dengan berat 2.453,92 gram netto, kokain seberat 1.186,75 gram netto, ganja 10,58 gram netto, hasish 2,32 gram netto, THC 35,96 gram netto, serta psilosina 2 gram netto.

Dari total barang bukti tersebut, nilai ekonomisnya ditaksir mencapai Rp23.440.749.600. Kapolda Bali menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan 39.256 jiwa generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

”Sebelum mengakhiri sambutan saya, ucapan terima kasih kepada seluruh undangan stakeholder terkait yang telah hadir dan terima kasih atas kontribusinya dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba di Bali yang kita cintai ini. Kita semua menyadari akan dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

”Melalui momen ini saya menghimbau dan mengajak kita semua, serta seluruh lapisan masyarakat berkomitmen untuk memerangi dan menjauhkan diri dari ancaman bahaya narkoba, serta ke depan harapan kita menjadikan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutup Kapolda Bali.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pejabat dan perwakilan instansi terkait. Kegiatan kemudian diakhiri dengan pemusnahan barang bukti narkoba menggunakan mesin blender dan dibakar, yang dilakukan langsung oleh Kapolda Bali dan diikuti seluruh perwakilan instansi yang hadir.***

Editor : M.Ridwan
#Irjen Pol Daniel Adityajaya #polda bali #Pemusnahan Barang Bukti Narkoba