GIANYAR, Radar Bali.id – Polres Gianyar menunjukkan taringnya dalam menekan angka kriminalitas. Dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2026, melalui Operasi Sikat Agung, kepolisian berhasil mengungkap 61 kasus kriminal dengan total 58 tersangka, termasuk tiga residivis.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, menjelaskan bahwa kasus pencurian masih mendominasi, dengan rincian:
- 21 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
- 14 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
- 22 kasus Pencurian Biasa (Cusa)
- Serta sisanya kasus pencurian kekerasan dan pencurian ringan.
"Barang bukti yang kami amankan cukup banyak, mulai dari 41 unit motor, perhiasan, hingga uang tunai jutaan rupiah," jelas AKBP Chandra.
Menariknya, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, Polres Gianyar memberikan layanan pinjam pakai gratis. "Silakan ambil kendaraan bagi yang menjadi korban, cukup tunjukkan surat-surat resmi, tidak dipungut biaya," tegasnya.[*]
Editor : Hari Puspita