Operasi Sikat Agung 2026: Polres Gianyar Sikat 61 Kasus, Puluhan Motor Disita

Ida Bagus Indra Prasetia • Dipublikasikan Rabu, 11 Maret 2026 | 08:28 WIB

DARI OPERASI SIKAT AGUNG : Sejumlah barang bukti sepeda motor dari kasus kejahatan sepanjang 2026 ini. (foto:IB Indra Prasetia)
DARI OPERASI SIKAT AGUNG : Sejumlah barang bukti sepeda motor dari kasus kejahatan sepanjang 2026 ini. (foto:IB Indra Prasetia)

GIANYAR, Radar Bali.id – Polres Gianyar menunjukkan taringnya dalam menekan angka kriminalitas. Dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2026, melalui Operasi Sikat Agung, kepolisian berhasil mengungkap 61 kasus kriminal dengan total 58 tersangka, termasuk tiga residivis.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, menjelaskan bahwa kasus pencurian masih mendominasi, dengan rincian:

"Barang bukti yang kami amankan cukup banyak, mulai dari 41 unit motor, perhiasan, hingga uang tunai jutaan rupiah," jelas AKBP Chandra.

Menariknya, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, Polres Gianyar memberikan layanan pinjam pakai gratis. "Silakan ambil kendaraan bagi yang menjadi korban, cukup tunjukkan surat-surat resmi, tidak dipungut biaya," tegasnya.[*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
barang bukti polres gianyar Jumpa Pers barang sitaan