Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Maunya Tampil Berseragam Keren saat Pengerupukan Ambyar, Dua STT di Sangsit Tertipu Pemesanan Baju Pengusung Ogoh-ogoh

Francelino Junior • Senin, 16 Maret 2026 | 06:31 WIB

Ilustrasi penipuan seragam ogoh-ogoh. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi penipuan seragam ogoh-ogoh. (gambar digital gemini/radar bali)

 

SINGARAJA, RadarBali.id – Nasib pilu menimpa ratusan pemuda di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, menjelang Hari Suci Nyepi 1948 Caka/2026.

Alih-alih mendapatkan seragam baru untuk malam pengerupukan, dua Sekaa Teruna Teruni (STT) justru menjadi korban dugaan penipuan dengan kerugian total mencapai puluhan juta rupiah.

Kasus ini menimpa STT di Banjar Sema dan Banjar Pabean. Terduga pelaku diketahui berinisial PAW,24, yang ironisnya juga merupakan warga desa setempat.

Kejadian bermula pada Januari lalu saat perwakilan STT Banjar Pabean, Komang Mahendra Wiryawan,18, memesan baju kepada pelaku dengan kesepakatan selesai pada 11 Maret 2026.

Namun, hingga tenggat waktu berlalu, baju yang dijanjikan tak kunjung rupa.

"Pelaku kini tidak dapat dihubungi, bahkan sudah keluar dari grup WhatsApp STT. Saat dicari ke rumahnya pun, yang bersangkutan tidak ada," ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Minggu (15/3/2026).

Total Kerugian Puluhan Juta

Berdasarkan laporan resmi ke Polsek Sawan, kerugian di Banjar Pabean mencapai Rp 11,5 juta. Sementara itu, di banjar berbeda dengan modus yang sama, kerugian ditaksir mencapai Rp 18 juta.

Jika diakumulasikan dengan draf awal, total dana yang dibawa kabur pelaku menyentuh angka yang signifikan bagi kas pemuda desa.

Saat ini, pihak Kepolisian Sawan tengah melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.[*]

Editor : Hari Puspita
#ogoh-ogoh 2022 #penggelapan #penipuan #buleleng