DENPASAR, RadarBali,id – Seorang perempuan berinisial NMP,45, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi nekatnya mencuri uang di tempat kerja terbongkar.
NMP yang berstatus sebagai karyawati magang di Minimarket Giri Laksmi, Penatih, terekam kamera pengawas (CCTV) saat menguras laci kasir.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, menjelaskan kasus ini terungkap pada 26 Februari lalu setelah pemilik toko curiga melihat laci penyimpanan uang telah kosong.
Setelah dicek, uang tunai sebesar Rp4,5 juta raib bersamaan dengan menghilangnya NMP dari toko.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim berhasil melacak keberadaan pelaku. NMP ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Senin (9/3/2026).
"Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena desakan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia memanfaatkan situasi toko yang sepi untuk mengambil uang tersebut," ujar Kompol Tomiyasa, Selasa (18/3/2026).
Polisi turut menyita barang bukti berupa tas selempang biru, sweater abu-abu yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV sebagai bukti kunci.
Atas perbuatannya, kini NMP harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Dentim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.[*]
Editor : Hari Puspita