Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pencurian di Pura Gede Pemayun Digagalkan Warga, Pelaku Diamankan dari Amukan Massa, Dua Buron

Francelino Junior • Kamis, 19 Maret 2026 | 03:05 WIB

ilustrasi sejoli pelaku pencurian .(gambar digital gemini/radar bali)
ilustrasi sejoli pelaku pencurian .(gambar digital gemini/radar bali)

SINGARAJA, RadarBali.id– Kesucian Pura Gede Pemayun di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, ternoda oleh aksi pencurian pada Selasa (17/3/2026) tengah malam.

Empat orang tak dikenal nekat menyatroni area jeroan (area suci dalam) pura, namun aksi mereka berhasil dipergoki warga setempat.

Meski sempat terjadi pengejaran yang sengit, hanya dua dari empat pelaku yang berhasil diringkus warga. Sementara dua rekan mereka lainnya berhasil melarikan diri di kegelapan malam.

Gerak-gerik Mencurigakan di Tengah Keheningan

Peristiwa bermula sekitar pukul 23.30 Wita. Dua warga setempat yang tengah berada di sekitar lokasi menaruh curiga melihat empat orang asing menyelinap masuk ke area utama pura.

Ironisnya, para pelaku tergolong nekat karena di depan pura terdapat balai banjar yang saat itu masih ramai oleh kerumunan warga.

Curiga dengan aktivitas tersebut, warga memutuskan untuk masuk ke area pura guna melakukan pengecekan. Benar saja, tak lama kemudian keempat pelaku terlihat terburu-buru keluar dari area pura melalui jalur SDN 1 Banyuning yang posisinya menempel dengan tembok pura.

Saat melarikan diri, mereka terlihat menggotong barang yang diduga kuat adalah beras dalam jumlah besar.

Sepasang Pelaku Tertangkap, Dua Lainnya Buron

Sontak, warga langsung melakukan pengejaran. Situasi sempat menjadi gaduh saat warga berusaha mengepung para pelaku.

"Warga berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan," ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Selasa (17/3/2026).

Kedua pelaku yang tertangkap diketahui berinisial Komang GS (40/laki-laki) dan Komang A (perempuan). Keduanya merupakan warga asal Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng.

Beruntung bagi kedua pelaku, patroli rutin Polres Buleleng melintas di lokasi sekitar pukul 00.05 Wita saat situasi mulai memanas.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Untuk menghindari aksi main hakim sendiri dari warga yang geram, polisi segera mengevakuasi kedua pelaku ke Polsek Singaraja. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Grand tanpa nomor polisi yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap total kerugian dan jenis barang apa saja yang telah diambil dari dalam pura.

”Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang berhasil kabur, serta mendalami detail jumlah dan jenis barang yang dicuri,” tandas Iptu Yohana. [*]

Editor : Hari Puspita
#penangkapan #Pura Gede Pemayun #pencurian #pura #polres buleleng #pratima