Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri, Hari Kemenangan Jadi Babak Baru

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:11 WIB

 

REMISI: Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung menyerahkan remisi khusus kepada 28 warga binaan yang beragama Islam di Hari Raya Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026)
REMISI: Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung menyerahkan remisi khusus kepada 28 warga binaan yang beragama Islam di Hari Raya Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026)

SEMARAPURA, radarbali.jawapos.com - Rumah Tahanan (rutan) Negara Kelas IIB Klungkung menyerahkan remisi khusus kepada 28 warga binaan yang beragama Islam di Hari Raya Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026).

Momen ini menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan penghargaan atas perubahan diri yang telah ditunjukkan oleh warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah hadir langsung untuk menyerahkan remisi kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Klungkung.

Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan Idul Fitri adalah hari kemenangan setelah selama sebulan penuh menjalani ibadah puasa dan menjadi momen untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik.

Remisi yang diberikan hendaknya dimaknai sebagai bentuk kepercayaan negara sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki diri. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan konsistensi dalam mengikuti seluruh program pembinaan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

”Jadikan hari kemenangan ini sebagai awal untuk menata masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, menyampaikan bahwa proses pemberian remisi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak warga binaan untuk memaknai Idul Fitri dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.

”Nilai-nilai Idul Fitri seperti keikhlasan, kesabaran, dan saling memaafkan sangat relevan dalam proses pembinaan. Ini adalah momentum untuk membuka lembaran baru, memperbaiki diri, dan menumbuhkan harapan untuk kehidupan yang lebih baik ke depannya,” katanya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-454, 468, 472.PK.05.07 Tahun 2026 tanggal 21 Maret 2026, ada sebanyak 28 warga binaan beragama Islam di Rutan Kelas IIB Klungkung berhak memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

Dari 28 warga binaan yang menerima remisi, dibeberkannya sebanyak 23 orang merupakan warga binaan kasus narkotika, 2 orang kasus perlindungan anak, 2 orang kasus pencurian, dan 1 orang kasus pelanggaran lalu lintas.

”Sebagian besar warga binaan di rutan ini berkaitan kasus narkotika. Dari total 117 warga binaan yang ada di sini, sebanyak 66 orang terkait kasus narkotika. Untuk kasus pelanggaran lalu lintas, itu divonis 2 tahun dan mendapat remisi 15 hari,” bebernya

Besaran remisi yang diberikan bervariatif antara 15 hari hingga 2 bulan. Pemberian ini menjadi simbol bahwa setiap perubahan ke arah yang lebih baik akan selalu mendapatkan apresiasi.

”Melalui momentum Idul Fitri ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat merasakan makna kemenangan yang sesungguhnya, yaitu kemenangan dalam mengendalikan diri, memperbaiki kesalahan, serta menumbuhkan harapan baru untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat,” tandasnya.

Kegiatan ini dihadiri pula Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, serta Dandim Klungkung Letkol Kav Sidik Pramono yang turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan di Rutan Klungkung.***

Editor : M.Ridwan
#remisi idul fitiri #rutan #Klungkung Bali